KPK Saksikan Hutan Lindung di Galang Batang di Tambang
Bintan, Radar Kepri-Sejatinya, kehadiran Zulkarnaen selaku komisioner KPK di ibu kota Provinsi Kepri ini hanya sampai di Tanjungpinang. Namun setelah menerima Surat Kabar Umum (SKU) Mingguan Radar Kepri edisi terbaru (182). Dan membuka halaman Bintan, dimana terdapat berita tentang Hutan Lindung yang dibabat, di tambang serta hutan bakaunya ditimbun untuk kepentingan pribadi. Zulkarnaen akhirnya menuju dan melihat langsung lokasi Hutan Lindung di Galang Batang tersebut.
Setelah sampai dilokasi tersebut, terlihat beberapa unit eksavator dan puluhan unit mobil dumt truck bermuatan tanah kuning yang diduga biji bauksit, bolak balik untuk menimbun hutan di pinggir pantai Galang Batang tersebut. Selain penimbunan hutan bakau itu, terlihat juga beberapa unit tongkang yang bersandar diperairan Galang Batang tersebut, diduga menunggu muatan biji bauksit yang di tambang, tak jauh dari lokasi tongkang berlabuh itu.
Anehnya, meskipun telah ditutup oleh pemerintah aktifitas tambang yang ada di Kabupaten dan kota, serta provinsi Kepri. Namun di kabupaen Bintan, sebagian tetap saja menambang meski-pun hasil tambanganya untuk menimbum hutan Bakau.
Terkait dengan Penambangan, dan penimbunan yang dilakukan oleh pengusaha yang ada di lokasi Hutan Lindung di Galang Batang tersebut, media ini belum mengetahui ijin apa yang dikantongi pengusaha tersebut.
Meskipun penambangan di lakukan di lokasi Hutan Lindung, namun Zulkarnaen hanya bertanya mekanisme dan berapa lama aktifitas itu berlangsung.(aliasar)