; charset=UTF-8" /> KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Kapal MV Indra Perkasa - | ';

| | 1,775 kali dibaca

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Kapal MV Indra Perkasa

Inilah kapal MV Indra Perkasa 159.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Polda Kepri diminta menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek kapal MV Indra Perkasa 159 di Dishub Natunayang telah lebih setahun diusut. Jika tidak mampu sebaiknya diserahkan ke KPK.

Hal ini diungkapkan Rahmat Putra Nasution SSos ketua LSM Hitam Putih.”Kalau Polda tak bisa karena ada kemungkinan terlibatnya orang besar. Sebaiknya kasus itu diserahkan atau dilimpahkan ke KPK.”ucapnya.

Diketahui, proyek kapal Indra Perkasa 159 itu dilakukan di Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna pada tahun 2017 lalu dengan nilai Rp 27 Miliar. Dalam spek, kapal tersebut disebut baru, namun diduga kapal bekas yang didaur ulang di Batam.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Kepri telah memintai keterangan sejumlah pihak termasuk Hadi Chandra yang saat itu menjabat wakil ketua DPRD Natuna serta Iskandar Dj selaku Kadishub.

Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA-nya Selasa (01/09) belum menjawab padahal pesan konfirmasi yang dikirim menyataka dibaca. Sedangkan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Hary Goldenheart dikonfirmasi dihari yang sama menuliskan.”Saya konfirmasi dulu ya.”tulisnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 02 Sep 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek