KPK Diminta Awasi Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemko Tanjungpinang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan mengawasi dugaan jual beli jabatan yang saat ini bergulir di Pemko Tanjungpinang.
Permintaan itu bukan tanpa dasar, saat ini ada indikasi jabatan Sekdako akan di isi oleh orang yang belum memenuhi syarat, namun dipaksakan dengan sejumlah alasan.
Sumber radarkepri.com menyebutkan, oknum pejabat yang digadang-gadang akan mengisi posisi Sekdako Tanjungpinang itu berinisial T.”Pangkatnya baru eselon III di pemprov Kepri, namun saat ini di widiaawarakan setingkat Asisten agar eselonnya naik ke golongan II. Padahal tidak ada prestasi dan kualitasnya naik ke golongan II. Kenaikan pangkat itu hanya memuluskan langkahnya menujun jabatan Sekda.”terang sumber radarkepri.com.
Sumber menambahkan, oknum T itu dikabarkan memiliki beking seragam coklat di Jakarta. Sumber menjelaskan, oknum itu diorbitkan di widyaswara, jadi naik selevel jadi eselon II. Kini sudah asisten. Katanya dia didukung sungai timun. Entahlah. Jadi open bidding sekda sudah buka jika ada pns pemko yang daftar itu mungkin sudah siap kalah karena diminta mendampingi.”terang sumber.(irfan)