Korupsi Perjalan Fiktif DPRD Bintan Masih Tahap Penyelidikan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kepri telah memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif ala DPRD Bintan selama tahun 2015 lalu.
Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala Kejati Kepri, Asri Agung Putra SH MH saat dijumpai radarkepri.com, Kamis (14/12) dikantornya.”Proses hukum masih berjalan. Semua pihak yang terlibat sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik, saat ini penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan.”kata Wakajati saat radarkepri.com menanyakan perkembangan kasus ini.
Beredarnya kabar pemeriksaan telah mengarah ke tahap penyidikan, Wakajati mengatakan.”Nanti saja, kita tunggu laporan dari penyidik yang memeriksa kasus ini, sabar ya.”ucapnya.
Selain mantan ketua DPRD Bintan, Lamin Sarihi dan mantan sekwan, penyidik juga telah memanggil dan memintai keterangan ketua dan anggota komisi III DPRD Bintan saat itu.(irfan)