; charset=UTF-8" /> Kijang Dan Sedan Hanya Digembok Petugas Dishubkominfo - | ';

| | 1,102 kali dibaca

Kijang Dan Sedan Hanya Digembok Petugas Dishubkominfo

Petuasg Disihubkominfo sedang menggembok mobil sedan di Jl Teratai.

Petugas Disihubkominfo Tanjungpinang sedang menggembok ban belakang mobil sedan di Jl Teratai, Sabtu (04/01). (foto by irfan,radarkepri.com).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Meskipun sudah memasuki tahun 2014, petugas Dinas Perhubungan komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kota Tanjungpinang masih sebatas menggembok kendaraan yang parkir sembarangan. Belum juga melakukan tindakan tegas berupa tilang ataupun menderek kendaraan tersebut.

Kali ini petugas menggembok sebuah mobil Kijang Kapsul warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BP 1979 TE di Jl Hang Tuah, Tepi Laut, Sabtu (04/01).

Kemudian di Jl Teratai, meskipun sudah terpasang larangan parkir sepanjang jalan tersebut. Namun masih juga ada pengemudi dan pemilik mobil yang parkir di sepanjang jalan tersebut. Petugas Dishubkominfo kemudian menggembok sedan hitam dengan nopol BP1757 WT karena parkir dilokasi yang dilarang.

Pantauan Awak media ini dilapangan, pasca kebijakan larangan parkir sembarangan. Kondisi dalam kota terlihat sudah agak sedikit rapi dan tertata meskipun belum  semuanya yang tertata.  Seperti di lokasi super market yang ada dalam kota Tanjungpinang. Lihat saja super market Bintang 2000 Jl Soekarno-Hatta, masih banyak kendaraan yang parkir sembarangan, sehingga kemacetan setiap hari tidak bisa dihindarkan.

Mobil Kijang Kapsul yang digembok ban belakangnya oleh petugas Dishubkominfo Tanjungpinang.

Mobil Kijang Kapsul yang digembok ban belakangnya oleh petugas Dishubkominfo Tanjungpinang, Sabtu (04/01). (foto by aliasar,radarkepri.com).

Selain itu, bukan hanya di situ saja, masih banyak yang lainya seperti, di Jl Kemboja tepatnya didepan tempat jualan ikan Bakar-bakar dan Jl Bakar Batu tepatnya didepan SD Sion serta Jl DI Pandjaitan di kilometer 9 Bintan Center.

Begitu juga di Jl Basuki Rahmat, depan Sekolah Pelita Nusantara (Pelnus), hampir setiap hari mengalami kemacetan. Sehingga pengguna jalan lainya terganggu. Pemko Tanjungpinang melalui Dinas BP2T meninjau ulang ijin sekolahan tersebut karena menjadi “biang” kemacetan. Pemilik Sekolah Pelnus terkesan enggan meluangkan lokasi untuk parkir, akibatnya pemilik kendaraan menggunakan jalan umum untuk memparkirkan kendaraanya.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 04 Jan 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek