Kejaksaan Serahkan Tanah Hibah ke Pemko Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH ketika menerima dokumen hibah tanah dari Kejaksaan, Senin (22/12).
Tanjungpinang, Radar Kepri Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH menerima tanah seluas 1145 meter persegi yang berlokasi di Jalan Bakar Batu. Tanah tersebut merupakan hibah dari Kejakasaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang yang merupakan tanah sitaan atas perkara penggelapan karena jabatan. Kasusnya sendiri sudah ada sejak tahun 1956 dengan terpidana Tan Chai Kie.
Menurut Kajari.”Bahkan Kejari juga belum ada saat itu.” ujar Herry Ahmad Pribadi, SH MH, Kepala Kejaksanaan Negeri Kota Tanjungpinang, Senin (22/12), saat penyerahan di kantor Kejari. Dikatakan Herry, penyerahan ini merupakan tanggungjawab Kejari sesuai dengan otoritas wilayahnya. Perintahnya sendiri, Kata Herry, langsung dari Kejaksaan Agung.”Penyerahan hibah ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang agar asset tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah, SH sendiri mengatakan, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan kantor Kelurahan Kemboja, sesuai dengan permohonan awalnya.”Pemko sudah berkonsultasi dengan Kejari supaya lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sarana dan prasarana kantor pemerintahan.Alhamdulillah permohonan tersebut ditanggapi positif oleh Kejari.”ujar Lis.
Penandatanganan berkas hibah dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang Herry Ahmad Pribadi, SH MH dan Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah, SH dengan disaksikan oleh Sekda Kota Tanjungpinang, Drs Riono M.Si dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangandan Aset Daerah Kota Tanjungpinang, Darmanto. Mengenai bangunan yang ada di tanah tersebut, Lis mengatakan akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan pada penghuni bangunan.”Kita akan selesaikan dengan memperhatikan azas kemanusiaan juga. Karena sebagai tanah sitaan, penghuni bangunan tersebut tidak bisa dibilang sebagai ahli waris. Pemanfaatan lahan tersebut juga untuk menunjang pelayanan pada masyarakat.”katanya lagi.(hum/red)