; charset=UTF-8" /> Kegiatan Rehabilitasi Sosial Di Lapas Resmi Ditutup - | ';

| | 107 kali dibaca

Kegiatan Rehabilitasi Sosial Di Lapas Resmi Ditutup

Tanjungpinang, Radar Kepri – Kegiatan penutupan Rehabilitas Sosial Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Semester 1 tahun 2022. Rabu (29/6)

Layanan Rehabilitasi Narkotika di UPT Pemasyarakatan pada tahun 2022 menjadi salah satu Prioritas Nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Program tersebut dilaksanakan oleh 148 UPT Pemasyarakatan pada 31 Kantor Wilayah, dengan Target peserta rehabilitasi narkotika adalah sebanyak 22.080 orang yang terdiri dari 4.000 orang menjalani rehabilitasi medis dan 17.540 orang menjalani rehabilitasi sosial dan 540 orang menjalani Pasca Rehabilitasi.

Layanan rehabilitasi narkotika bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pecandu narkotika. Pengukuran keberhasilan layanan ini menggunakan WHO Quality of Life (WHO QoL) yang dilaksanakan pada awal rehabilitasi dan pada bulan ke tiga menjalani rehabilitasi. Peningkatan indeks kualitas hidup di dapat dengan cara menghitung selisih indeks WHO QoL pada bulan ke tiga dengan saat awal rehabilitasi.

Lapas Narkotika pada tahun 2022 mendapatkan kuota layanan Rehabilitasi Sosial sebanyak 400 WBP yang dimana dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 2 tahap. Tahap I dengan total sebanyak 240 WBP, dan di tahap II dengan jumlah 160 WBP.

Pelaksanaan layanan Rehabilitasi Sosial tahap I periode Januari-Juni telah selesai dilaksanakan dengan predikat akhri sangat baik dilihat dari hasil tes urine yang negatif lalu dilihat dari hasil scoring WHO-QOL yang sangat memuaskan

Pada hari senin 27 Juni 2022 layanan Rehabilitasi Sosial tahap I periode Januari-Juni telah ditutup oleh kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM yang dalam hal ini diwakilkan oleh kepala divisi pemasyarakatan Kepulauan Riau yaitu ibu Dwinastiti.

Dalam kegiatan penutupan Layanan Rehabilitasi Sosial, lapas narkotika memberikan piagam penghargaan kebeberapa instansi terkait dalam suksesnya program Rehabilitasi Sosial ini seperti BNNP Kepri, BNNK Tanjungpinang, Rumkital Dr.Midiyato Suratani, RSUD Engku Haji Daud, Yayasan Eka Kapti Abhipraya, dan Yayasan Karsa. Lalu pemberian Sertifikat kepada Konselor eksternal, pemberian piagam penghargaan Konselor terbaik, Instruktur Terfavorit, dan Resident Terbaik Dan juga Berbagai pertunjukkan unggulan ditampilkan oleh Resident Rehabilitasi Sosial yang telah melaksanakan pemulihan seperti yel-yel, Sholawat, Hadroh, Team Vokal, dan Tarian Colosal.

Kegiatan penutupan Layanan Rehabilitasi Sosial Senin (27/6) dihadiri oleh Ka.BNN Provinsi Kepri yang dalam hal ini diwakili, Ka.BNN Kotan Tanjungpinang yang dalam hal ini diwakili, Direktur Rumkital Dr.Midiyato Suratani yang dalam hal ini diwakili, Direktur RSUD Engku Haji Daud yang dalam hal ini diwakili, Ketua Yayasan Eka Kapti Abhipraya, dan Ketua Yayasan Karsa. (Mona)

Ditulis Oleh Pada Rab 29 Jun 2022. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek