; charset=UTF-8" /> Kasus Pengrusakan Pagar Milik Djodi Masih Disidik - | ';

| | 114 kali dibaca

Kasus Pengrusakan Pagar Milik Djodi Masih Disidik

AKP Agus Hasanudin, Kasat Reskrim Bintan.

Bintan-Radar Kepri-Menanggapi adaanya kasus laporan warga yakni Jhodi Wirahadikusuma yang lahir Tanjung Pinang 19 Maret 1956, seorang pedagang yang di ketahui menurut keterangan berdomisili di Jalan Pelantar 2 RT 002. RW 010 Kelurahan Tanjung Pinang Kota , Kecamatan Kota Tanjung Pinang , Telahpun melaporkan akan kasusnya, mengenai pengerusakan dan penyerobotan lahan tanah miliknya , yang berada di lokasi daerah Toapaya Jalan Bumi Indah kp.Sumber Karya RT 14 dan RT 15, Kelurahan Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan kepada pihak hukum di Polres Bintan.

Selepas peninjauan lokasi lahan tanah miliknya yang sudah terpagar oleh kawat permanen.

Laporannya sejak 2017, namun hingga saat ini belum ada kejelasan untuk tindak lanjutnya.
Namun Menurut kasat Reskrim Polres Bintan,AKP Agus Hasanudin SH.MH yang berhasil Radar Kepri konfirmasi melalui media telephon seluller miliknya Selasa ( 28 / 01 ).”Kasus Jhodi Wirahadikusuma sudah, dan sedang di tangani ” jelasnya. ( Waty).

Ditulis Oleh Pada Sel 28 Jan 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek