Kasus Money Politik 3 Oknum Caleg, Jaksa Belum Terima Berkasnya
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Negeri Tanjungpinang (Kejari Tpi) belum menerima berkas dugaan money politik tiga oknum caleg Dapil Tpi Timur yang saat ini sedang disidik Gakkumdu Tanjungpinang.
Hal ini terungkap saat radarkepri.com mengkonfirmasikan dengan Kasi Pidum Kejari Tpi, M Amriansyah SH MH via WA-nya, Kamis (23/05) siamg.”Berkas belum dikirim.”tulis Kasi Pidum.
Meski belum menerima berkas dan baru menerima SPDP, namum Kajari Tanjungpinang telah menunjuk jaksa penelti yang akan meneliti dan memeriksa dokumen untuk 6 tersangka yang telah ditetapkan tersebut.
Menurut Kasi Pidum, jaksa peneliti yang ditugaskan adalah.”M Amriansyah SH MH, Rzky Rahmatullah SH, Lutchas Rohman SH, Zaldi Akri SH, Mona Amalia SH dan Rh. Wirayanu SH.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com, salah seorang caleg berinisial MA telah dua kali mangkir dipanggil polisi. Padahal caleg dari partai Gerindra itu telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka bersama ketua timses dan korlapnya.(irfan)