Kasatreskrim : Korban dan Ns Punya Hubungan Kerja
Tanjungpinang, Radar Kepri – Kasus pembunuhan terhadap Supartini alias Tini yang jasadya ditemukan di bawah jembatan III Dompak arah Kijang sudah menemukan titik terang. Polisi sudah mengamankan empat orang untuk diperiksa, salah satunya berinisial N yang diketahui pernah menjadi mitra kerja korban.
Hal tersebut dikatakan Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno kepada beberapa wartawan. “Untuk saat ini ada empat orang yang sudah kita periksa. Dari empat orang ini mereka saling kenal, salah satunya N pernah menjadi mitra kerja korban,” ujarnya.
Sejauh mana hubungan empat orang tersebut dalam kasus pembunuhan Tini, AKP Dwihatmoko mengatakan status mereka saat ini masih terperiksa. Mengenai apakah sudah ada pengakuan dari empat orang tersebut, polisi tidak mengejar itu. “Yang kita kejar bukan pengakuan, tapi bukti. Kita akan cocokan alibi terperiksa dengan bukti-bukti yang kita miliki, jadi saya minta bersabar aja dulu,” ujarnya sambil masuk ke kantor.
Dari berbagai informasi yang diterima, N merupakan manajer disalah satu perusahaan perumahan yang ada di Kota Tanjungpinang. N juga diketahui pernah menjadi dosen. Saat ini N beserta tiga orang lainnya masih diperiksa di unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Tanjingpinang. (Dwa)