Jaksa Selidiki Korupsi di PLN Dan Perusda Tanjungpinang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Selain sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi di PT PLN Cabang Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, diam-diam juga sedang menggelar pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) pada perusahaan daerah (perusda) dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Informasi di selidikinya dugaan korupsi di dua perusahaan plat merah lain induk ini, dibenarkan seorang jaksa yang masuk dalam tim penyelidik.”Iya, kalau yang PLN langsung pidsus. Kalau Perusda, saya salah satu anggota tim penyelidiknya.”sebut jaksa senior yang minta namanya tidak ditulis itu.
Masih menurut sumber yang sama, dua kasus tersebut (PLN dan Perusda) sudah ada surat perintah penyelidikannya (sprinlidik) yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi SH MH.”Sprinlidik sudah ada bang, tapi saya lupa nomornya.”tutup sumber.
Kajari Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi SH MH, hingga Sabtu (14/03) belum menjawab konfirmasi yang disampaikan radarkepri.com ke ponselnya pada Jumat (13/03) lalu.(irfan)
serius nggak tu….nanti masuk angin