Bintan, Radar Kepri-Aktivitas gelanggang permainan (gelper) Jackpot Game Zone di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, kembali menuai sorotan. Meski izin operasional belum lengkap, tempat hiburan yang diduga berkedok perjudian itu disebut tetap beroperasi secara penuh.
Informasi tersebut dibenarkan seorang sumber yang mengaku mengetahui aktivitas internal pengelola. Kepada radarkepri.com, Rabu (6/5/2026), sumber itu menyebut operasional tetap berjalan meski sebelumnya sempat didatangi aparat Satpol PP.
“Memang sempat didatangi Satpol PP, tapi hanya sebentar. Setelah mereka pergi, operasional kembali berjalan,” ujarnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan pemerintah daerah terhadap usaha hiburan yang belum mengantongi izin lengkap, namun sudah menerima pengunjung secara aktif.
Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan Jackpot Game Zone belum dapat beroperasi penuh. Meski telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), legalitas usaha tersebut dinilai belum memenuhi syarat.
Perwakilan DPMPTSP Bintan, Jafar, menjelaskan pengelola masih wajib melengkapi sejumlah dokumen penting, seperti Sertifikat Standar Usaha Pariwisata dari Lembaga Sertifikasi Pariwisata (LSP), Sertifikat Laik Sehat (SLS), hingga tahapan verifikasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“NIB bukan berarti otomatis boleh beroperasi penuh. Masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Jika tetap beroperasi sebelum izin lengkap, kami akan melayangkan surat teguran,” tegas Jafar, Kamis (7/5/2026).
Ia menambahkan, DPMPTSP juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi untuk melakukan pengecekan lapangan apabila aktivitas usaha terus berlangsung tanpa legalitas lengkap.
“Kami akan menyurati pihak pengelola, termasuk pemilik CV Kijang Modern, apabila aktivitas usaha tetap berjalan sebelum seluruh perizinan diselesaikan,” katanya.
Di sisi lain, pihak pengelola Jackpot Game Zone mengklaim proses perizinan masih berjalan. Humas Jackpot Game Zone, Tamsir, mengatakan seluruh dokumen administrasi tengah dilengkapi dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Perizinan sedang kami selesaikan. Insya Allah dalam enam hari ke depan semuanya lengkap,” ujar Tamsir saat bertemu sejumlah awak media di kawasan Kijang Kota.
Keberadaan gelper yang tetap beroperasi meski izin belum tuntas dinilai berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik usaha yang belum memenuhi ketentuan hukum.(irfan)








