; charset=UTF-8" /> Inilah Keterangan BC Tentang Penangkapan Kurir 522 Gram SS - | ';

| | 1,383 kali dibaca

Inilah Keterangan BC Tentang Penangkapan Kurir 522 Gram SS

Tersangka S yang membawa Sabu-Sabu dari Malaysia yang ditangkap petugas BC Tanjungpinang.

Tersangka S yang membawa Sabu-Sabu dari Malaysia yang ditangkap petugas BC Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Penangkapan  kurir pembawa 522 gram Sabu-Sabu (SS) di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Minggu (28/02)  oleh tim Pemeriksaan P2 dan Pabean KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang dan Tim CNT Subdit NarkotIka Direktora penindakan dan penyidikan kannto pusat DJBC bermula dari kecurigaan petugas.

Berikut kronologis kejadian yang disampaikan KPPBC dalam siaran persnya, Senin (29/02). Pada hari Minggu (28/02) sekira pukul 11 00 Wib, MV.Sentosa 9 tiba dipelabuhan Ferry Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dari Stulang laut Malaysia.

Tim CNT KPPBC TMP B Tanjungpinang melakukan pengawasan terhadap penumpang dan barang bawaan penumpang yang turun dari ferry tersebut.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh,  semua penumpang yang turun dan barang bawaannya diperiksa. Salah seorang penumpang  dicurigai karena berusah menghindari pemeriksaan tim CNT. Berdasarkan kecurigaan awal tersebut, tim pengawasan yang menerima Customs Declaration melihat penumpang tersebut gugup.

Saat dilakukan pemeriksaan badan tidak ditemukan benda mencurigakan yang dibawa atau disembunyikan oleh penumpang tersebut. Dari pengamatan penumpang tersebut terlihat gugup saat dilakukan pemeriksaan badan.

Tim curiga dengan sepatu yang dipakai penumpang berinisial S tersebut, karena terlihat baru dan sangat bersih. Ketika dilakukan pemindaian X-ray, terlihat benda mencurigakan yang berada dalam sepatu milik S.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata didalam sepatu terdapat bungkusan plastik yang berisi krital bewarna putih atau Sabu yang ada dalam sepatu milik S.

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Duki menjelaskan pegawasan yang dilakukan pIhaknya dalam rangka pencegahan peredaran narkoba, khususnya di puLau Bintan melalui Tanjungpinang dan Malaysia, karena diduga merupakan pintu besar masuknya baranng haram tersebut Ini merupakan target pengawasan.”Pihak KPPBC terus melakukan pengawasan, dikuatirkan peredaran narkoba, khusus pulau Bintan dan Tanjungpinang  menjadi pintu besar masuknya barang haram tersebut dari Malaysia,”ucap duki.

Kemudian tersangka S dan barang bukti diserahkan ke Satnarkoba  Polres Tanjungpinang guna penanganan lebih lanjut.

Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang 183 Ringgit dan Rp 1,757.(akok)

Ditulis Oleh Pada Sen 29 Feb 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek