; charset=UTF-8" /> Hariyadi Ditangkap di Jl Kuantan, Berto di Kediri - | ';

| | 1,366 kali dibaca

Hariyadi Ditangkap di Jl Kuantan, Berto di Kediri

Konfrensi pers pengungkapan korupsi Rp 5 Miliar oleh Polres Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kerja keras tim Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Unit Tipikor Polres Tanjungpinang dibawah pimpinan AKP Dwihatmoko Wiraseno mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana korupsi pembangunan pelabuhan laut Dompak berujung manis. Dua orang yang berperan penting dalam kasus merugikan uang negara lebih dari Rp 5 Miliar berhasil ditangkap.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Dwihatmoko Wiraseno dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA-nya usai konfrensi pers di Mapolda Kepri menjawab tentang penangkapan tersangka Hariyadi.”Ditangkap di Jalan Kuantan (Tanjungpinang,red) pada 22 Sepetember 2018.”terangnya.

Kemudian, masih kata Kasat Reskrim,tersangka Berto ditangkap di Kediri, Jawa Timur pada Senin, 22 September 2018 yang dipimpin langsung AKP Dwihatmoko Wiraseno.

Gerak cepat penangkapan dua tersangka ini setelah penyidik melakukangelar perkara dan mendapatkan hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) beberapa hari lalu.

Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 22 orang saksi, dimana 8 orang merupakan ahli terdiri dari ahli LKPP,Pidana,teknik Sipil Kelautan, Badan informasi Geospasial, LPJK, BPK RI,Bidang kepegawaian Dirjen Hubla dan Perbendaharaan keuangan negara.

Dalam penyeledikan terungkap juga pengakihan pekerjaan oleh Berto ke pihak lain berinisial Aj dan Ck. Pengalihan pekerjaan ini melanggar Perpres nomor 54  tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.

Terkait kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka, seperti KPA, PPTK atau PPHP, Kasat Reskrim menegaskan.”Sementara dua.”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 27 Sep 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek