Haji “Mesum” Dari Terempa Disidangkan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Haji Kharani akhirnya disidangkan di PN Tanjungpinang, Senin (11/04). Usai pembacaan dakwaa, kuasa hukum Haji Khai, sapaan Khairani yakni Tomy Mardiansyah SH tidak mengajukan eksepsi sehingga persidangan dilanjutkan ketahap pemeriksaan saksi korban, Bunga ( bukan nama sebenarnya,red).
Namun saat Bunga memberikan keterangan, korban keberatan terdakwa Haji Khai ikut mendengarkan sehingga majelis hakim meminta terdakwa Khai dikeluarkan diruang sidang dengan pengawalan petugas jaksa.
Cerita haji “mesum” hingga ke pengadilan bermula dari tawaran Haji Khai pada Bunga untuk liburan di Tanjungpinang bersama Mawar dan seorang teman Mawar. Ketiganya berangkat ke Tanjungpinang dan sampai di pelabuhan Sri Bayintan, Kijang pada Selasa (22/12) malam. Bunga dan temannya berangkat dari Terempa bersama Haji Hai, ternyata berangkat ke Tanjungpinang tanpa sepengetahuan orang tuanya.Mereka mengaku pada orang tuanya ke Tanjungpinang bersama teman-teman SMP-nya. Bukan bersama Haji Hai
Tiba di Pelabuan Sri Bayintan, Kijang, ketiga menuju Jl Ir Sutomo (dulu Jl Pancur, red) menginap di sebuah kamar di hotel Nirwana. Tapi Haji Khai hanya mengambil satu kamar saja dengan alasan mahal kalau ambil dua kamar, padahal korban dan temannya minta dua kamar. Tapi Haji Khai hanya mengambil satu kamar saja.
Setelah check in, malamnya Haji Khai mengajak dua remaja putri ini berkaroke ria di KTV Cosmos, kawasan suka berenang. Haji Khai menenggak beberapa kaleng bir merek staout. Sedangkan Bunga dan temanya minum soft drink.
Usai ” latih vokal” Haji Khai yang agak teler balik bersama dua remaja putri tersebut kamar hotel. Sekitar 15 menit dikamar hotel, teman Bunga datang dan meminta bertemu di loby hotel nirwana.
Tinggalah Haji Khai berdua dengan Bunga dikamar, Bunga kemudian mandi dan tidur. Saat Bunga mulai memejamkan mata, mulailah Haji Khai menggerangi Bunga dan mengajak hubungan intim layaknya suami istri. Measki ditolak, namun akhirnya Haji Khai berhasil menggagahi Bunga.
Usai melampiaskan shawatnya, haji Khai tidur dan tak lama berselang muncul teman Bunga. Temanya itu menanyakan apa yang diperbuat Haji Khai pada Bunga, Bunga-pun menceritakan ulah Haji Khai. Subuh itu juga teman Bunga melapor ke Mapolsek Bukit Bestari. Subuh itu pula Haji Khai ditangkap dan dijebloskan ke sel Mapolsek Bukit Bestari.
Persidangan dilanjutkan Senin (18/04) dengan agenda masih mendengarkan keterangan dari saksi-saksi lainnya yang aka dihadirkan JPU Zaldi Akry SH dari Kejari Tanjungpinang.(irfan)