; charset=UTF-8" /> Ditunggu Komitmen Kajati Kepri Tuntaskan Korupsi di Anambas - | ';

| | 1,429 kali dibaca

Ditunggu Komitmen Kajati Kepri Tuntaskan Korupsi di Anambas

Kantor Kejati Kepri di Jl Sei Timun, Senggarang, Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mendapat “prestasi” kabupaten paling korupsi di Kepri. Diyakini status ini akan kembali diraih, jika Kajati Kepri yang baru, DR Asri Agung Putra SH MH komitmen menyelesaikan sejumlah tunggakan kasus korupsi di wilayah paling utara di NKRI ini.

Apa saja pekerjaan rumah berupa kasus korupsi yang menuntut komitmen Kajati Kepri di Anambas ?. Dalam catatan media ini, setidaknya ada 5 kasus korupsi kelas kakap yang pernah dilidik bahkan sudah naik ke tahap penyidikan, namun hingga hari ini masih belum jelas proses hukumnya.

Pertama, dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa yang diduga melibatkan kepala Desa Tanjunglambai dengan modus penyalahgunaan dana desa untuk operasional. Kasus ini, kabarnya telah ditelisik Kejaksaan setempat namum belum diperoleh perkembangan proses hukumnya.

Kedua, kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Terempa senilai Rp 9 Miliar yang dikabarkan sudah naik ketahap penyidikan. Namun hingga 5 bulan berlalu, kasus yang menyamgkut hajat hidup dan kebutuhan dasar rakyat Anambas ini juga tidak diketahui kelanjutannya.

Ketiga, kasus pembangunan proyek pasar di Payak Laman yang berpotensi merugikan negara Rp 1 Miliar. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa 9 orang termasuk Linda, kepala BKD Anambas.

Ke empat, kasus dugaan korupsi pembangunan  Water Front City senilai hampir Rp 62 Miliar namun gagal total. Bahkan dalam kasus ini terungkap adanya kelebihan bayar atas penimbunan senilai Rp 2 Miliar yang belum dikembalikan hingga sekarang.

Kelima, kasus pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) senilai Rp 48 Miliar di desa Tanjung Momong. Proyek ini dikabarkan merugikan negara belasan rupiah, namun sang kontraktor dikenal dekat dengan pejabat penegak hukum sehingga kasus ini tak tersentuh. Padahal lokasi proyek hanya sekitat 20 meter dari kediaman Bupati Anambas, H Abdul Haris.

Keenam, dugaan proyek fiktif DED pembangunan jembatan Antang-Jeroan senilai Rp 22 miliar dari total Rp 600 Miliar yang dialokasikan.

Ketujuh, proyek pembangunan kandang monyet yang juga diduga tidak sesuai spek

Jumlah kasus korupsi di Anambas diprediksi bakal bertambah lagi jika kasus tunjangan perumahan anggota DPRD Anambas di usut. Mengingat, nominalnya hampir sama dengan tunjangan DPRD Natuna yang saat ini sudah naik ketahap penyidikan di Kejati Kepri.

Deretan kasus diatas bakal bertambah lagi dengan mencuatnya dugaan SPPD fiktif disejumlah dinas.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pihak terkait guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 19 Feb 2018. Kategory Anambas, Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Ditunggu Komitmen Kajati Kepri Tuntaskan Korupsi di Anambas”

  1. save anambas

    sekedar cerita rumpi pemberantasan korupsi dianambas, jika sudah tersangka hanya perlu serat keterangan sakit “sate bise bebas hukuman”

Komentar Anda

Radar Kepri Indek