Dipukul Istri Tua, Istri Muda Lapor Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-RW (28) seorang ibu rumah tangga (IRT) tidak terima dirinya dipukul dan dianiya oleh N karena cemburu. RW yang merupakan istri kedua ini akhirnya melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Tanjungpinang, Rabu (28/10) lalu.
Ceritanya, Rabu (28/10) sekitar pukul 03 00 Wib, RW bertengkar dengan suaminya di sekitar Bintan 2000, Jl Soekarno-Hatta, Tanjungpinang. Karena dikasari, RW tak terima dan berniat melaporkan perlakuan suaminya dengan berjalan kaki menuju kantor Polisi. Namun, setibanya di Jl Ir H Juanda (Pancur), suami RW membujuk dan meminta agar RW tidak melaporkan ke Polisi.
Suami RW meminta RW naik mobil dan terus membujuknya agar mengurungkan niatnya melapor. Tiba-tiba, istri pertama alias istri tuanya datang dan langsung memukul kaca mobil dan menyuruh RW keluar dari mobil. Setelah RW keluar dari mobil, N si istri tua langsung memukul sehingga RW mengalami luka memar pada bagian kanan RW.
Tak terima dipukul N, akhirnya RW, warga Batu Hitam, Jl Perikanan ini melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tanjungpinang.(irfan)