; charset=UTF-8" /> Dihamili Pacar, Remaja Ini Lapor Polisi - | ';

| | 2,571 kali dibaca

Dihamili Pacar, Remaja Ini Lapor Polisi

Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Bunga (bukan nama sebenarnya, red) diduga dhamili pacarnya namun sang pacar enggan bertanggungjawab. Ditemani kedua orang tuanya, Bunga yang masih berumur 16 tahun itu akhirnya melaporkan pacarnya ke polisi, Sabtu (23/03).

Usai di SPK Polres Tanjungpinang, Bunga yang masih berstatus pelajar di sebuah SMKN di Tanjungpinang terlihat dipapah ibunya menuruni tangga kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang bersama kerabatnya.”Pacarnya itu gak mau ngaku dan bertanggungjawab. Tapi setelah dipertemukan, akhirnya ngaku juga dua kali berhubungan layaknya suami istri. Yang kedua disemak-semak didaerah Senggarang, dipaksa.”ucap seorang kerabat Bunga.

Si pacar yang belum diketahui identitasnya ini diamankan pihak keluarga korban dan saat ini telah diserahkan ke polisi.”Sudah hamil 4 bulan dia (Bunga,red), kejadianya sekitar bulan November 2018. Umur pacarnya sudah 18 tahun, tapi saya lupa namanya.”tutur kerabat Bunga saat dijumpai radarkepri.com di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali SIP MH dikonfirmasi radarkepri.com via WA-nya, hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 23 Mar 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek