Dana Hibah ke KNPI Batam Tahun 2013 Jadi Temuan BPK
Batam, Radar Kepri-Penyeluran bantuan dana sosial (bansos) berupa hibah pada organisasi dan tempat ibadah tahun 2013 di Kota Batam sekitar Rp 900 juta berpotensi diselewengkan. Hal ini merujuk temuan Badan Pemeriksaan (BPK RI) Perwakilan Provpinsi Kepri, tentang laporan Keuangan Pemko Batam tahun 2014 nomor :3.A./LH/XVIII/TJP/05/2014, tanggal 06 Mei 2014. Temuan BPK RI Perwakilan Propinsi Kepri dalam uaditnya menyebutkan, dari anggaran sebesar Rp 900 juta itu, diantaranya dana hibah untuk KNPI kota Batam sebesar Rp 250 juta sampai saat belum memberikan laporan pertanggungjawaban.
Mencermati hal ini Mulkansyah, ketua NCW Kepri, mengatakan.”Dana hibah ini sangat berpotensi diselewengkan, kita akan mengumpulkan data terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan ini.”ujarnya.
Dilanjutkan Mulkansyah.”Disebut dalam buku audit, ada beberapa organisasi peguyuban dan organisasi mahasiswa disebutkan juga mendapat bantuan hibah dan tempat-tempat ibadah. Tapi belum memberikan pertanggungjawabannya.”kata Mulkansyah sambil menperlihatkan buku audit laporan pertanggungjawaban keuangan Pemko Batam tahun 2013-2014, di Batam Center, Jumat (16 /01).
Yang paling gampang melacak, lanjut Mulkansyah.”Dana bantuan hibah yang disalurkan kepada KNPI Batam sebesar Rp 250 juta, kemana saja dibelanjakan atau disalur oleh katua KNPI. Dimasa itu, kalau ngak salah yang menjabat ketua KNPI Batam tahun 2013, Gustian Riau yang sekarang Menjabat Kepala Badan Penanaman modal Pemerintah kota Batam.”terangnya.
KNPI ini adalah wadah Pemuda-Pemudi kota Batam.”Sebagai pemuda di kota Batam, tentu kita wajib juga mengetahui kemana dana itu dipergunakan. Kita curiga dana itu tidak tersalurkan sebagaimana mestinya, untuk kegiatan pemuda-pemudi yang berhimpun dalam tubuh KNPI itu sendiri .”sebutnya.
Pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Batam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepri diatas.”Nanti bisa ketahuan kemana saja uang itu dipergunakan, karena sekecil apapun namanya uang APBD adalah uang rakyat yang harus dipergunakan tepat sasaran dan tidak boleh dijadikan milik pribadi.”jelasnya.
Sementara, mantan ketua KNPI kota Batam yang sekarang menjabat Kepala Badan Penanaman Modal kota Batam, Gustian Riau di konfirmasi awak media ini melalui Handpone-nya, hingga berita ini dimuat tak bisa dihubungi. Pesan singkat melalui SMS yang dikirimkan juga belum ada jawaban.(taherman)
Mulkan hidup dari kasus