BPMP dan Satpol PP Gelar Monitoring IMB di Lingga
Lingga, Radar Kepri- BPMP Kabupaten Lingga lakukan monitoring didampinngi Satpol PP untuk mengetahui langsung tentang pendirian bangunan di kabupaten Lingga. Monitoring untuk memastika , apa sudah memiliki IMB sebelum mendirikan bangunan atau belum.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Lingga, Said Nursyahdu mengatakan.”Kami dari dari bagian perizinan mengecek langsung untuk menegakkan Peraturan Daerah (perda) terkait dengan perizinan di Lingga, Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Lingga melakukan pemantauan (monitoring) terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Lingga.”terang Said Nursyahdu.
Monitorng dilakukan selama tiga hari dimulai hari ini Rabu (17/12 ) hingga Jumar (19/12) 2014 bertujuan untuk menegakkan peraturan Bupati Lingga mengenai izin bangunan di Lingga.”Dalam melakukan monitoring, kita didampingi juga Satuan Polisi Pamong Praja. Karena Satpol PP merupakan salah satu penegak Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah.”ujarnya, Rabu (17/12).
Dijelaskannya, monitoring dilakukan di Dabo Singkep, Kecamatan Singkep Barat, Kecamatan Lingga, sekaligus di Pancur dan Senayang. Sebagai bentuk jemput bola yang dilakukan oleh BPMP. Terkait dengan aturan-aturan, undang-undang dan peraturan yang terkait dengan tugas fungsi Satpol PP, karena saat ini, Satpol PP juga dijadikan Satgas.”Salah satu tugasnya Satpol PP untuk pengamanan dan penegakkan Perda dan Perbup nomor 27 Tahun 2014 tentang perizinan butuh penegakkan dan pengamanan.”ujarnya.
Kemudian, hasil monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai bentuk penerapan terhadap aturan dan undang-undang yang disosilisasikan BPMP beberapa waktu lalu. Karena sejumlah perizinan sudah diatur oleh Perbup No 27 tahun 2014 juga tentang pelimpahan izin kepada BPMP.”Tahap awal ini kita monitoring terhadap Izin Mendirikan Bangunan. Supaya kesadaran masyarakat dapat lebih baik kedepannya dalam setiap mendirikan bangunan.”ungkap Said Nursyahdu.(muslim tambunan)