Besok, DPRD Kepri Gelar Paripurna Perubahan Tiga Perda
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dampak defisit anggaran berujung pergeseran sejumlah program kegiatan yang dananya dibiayai APBD Kepri. Senin (22/02), DPRD Kepri akan menggelar rapat paripurna perubahan 3 Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Kepri, Hamidi.”Rapat paripurna perubahan Perda akan digelar Senin (22/02) sekitar pukul 10 00 Wib di kantor DPRD Kepri, Dompak.”katanya saat dikonfirmasi radarkepri.com melalui ponselnya.
Adapun tiga Perda yang akan dirubah itu, masih menurut Hamidi.”Pertama, perubahan Perda dana bergulir, kedua Ranperda ke arsipan dan ketiga Ranperda pelayanan publik.”terangnya.
Sebelumnya, saat paripurna pengesahan APBD Kepri, ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH telah menyatakan akan terjadi sejumlah pergeseran akibat defisitnya APBD Kepri hingga 20 persen.”Akibatnya, akan ada pergeseran dan pemangkasan sejumlah kegiatan.”ucap Jumaga Nadeak SH.(irfan)