; charset=UTF-8" /> Berkas Tersangka Penipuan Yang Catut Nama Kejati Kepri Masih di Penyidik - | ';

| | 307 kali dibaca

Berkas Tersangka Penipuan Yang Catut Nama Kejati Kepri Masih di Penyidik

Wawan Rusmawan SH MH, Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus dugaan penipuan dengan tersangka Feri Chariyadi yang dilaporkan tersangka korupsi tambang, Junaidi pada 23 Juni 2020 lalu dipertanyakan masyarakat proses hukumnya.

Padahal aksi Feri Cahriyadi ini tergolong berani karena mencatut jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri. Karena dalam melancarkan aksinya, Feri yang dihukun 2 tahun penjara akibat menipu Yontek ini. Pada aksi tipu-tipu babak dua ini menjanjikan akan mendapatkatkan SP3 dari Kejati Kepri asalĀ  tersangka Junaidi menyetor Rp 1 Miliar. Namun setelah uang disetor Rp 500 juta, SP3 tak kunjung didapat sehingga Junaidi lapor polisi dikuatkan dengan nomor LP-B/77/VI/2020/SPK-RES TPI.

Adapun kronologis aksi tipu-tipu napi penipu ini terhadap Junaidi yang saat ini sudah jadi terdakwa dalam korupsi tambang bauksit di PN Tanjungpinang sudah pernah dimuat radarkepri.com dengan judul.” Catut Kejati Kepri, Fr Tipu Jn Rp 500 Juta.”yang terbit pada 26 Juni 2020.

Guna mendapatkan informasi yang berimbang, media ini mengkonfirmasikan dengan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando melalui Kasat Reskrim, AKP Rio Reza Parindra melalui WA-nya, Minggu (29/11). Dimana, sebelum mengirimkan konfirmasi media ini mengirimkan link berita terkait. Namun setelah lebih dari 1 jam, pesan konfirmasi yang dikirim belum dijawab.

Media ini kemudian mengkonfirmasikan ke Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Wawan Rusmawan SH dihari yang sama terkait apakah SPDP atas nama tersangka Feri tersebut sudah masuk.”Sudah bang, posisi sekarang berkas perkara masih di penyidik karena ada petunjuk dari JPU (Jaksa Penuntut Umum,red).” tulis Kasi Pidum.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 29 Nov 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek