; charset=UTF-8" /> Dikonfirmasi Kasus Dugaan Penipuan Eks Kasubag Humas Lingga, Kasat Reskrim Blokir WA Wartawan - | ';

| | 570 kali dibaca

Dikonfirmasi Kasus Dugaan Penipuan Eks Kasubag Humas Lingga, Kasat Reskrim Blokir WA Wartawan

 

AKP Rio Reza Parindra, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 30 juta dengan terlapor mantan kasubag humas pemkab Lingga, Buana Fauzi Februari dipertanyakan Prengki Simanjuntak selaku korban dan pelapor.

Menurut Prengki, dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik dan di BAP.”Tapi belum diberikan SP2HP. Jadi tak tau perkembangan kasus yang saya laporkan.”ucapnya Senin (23/11) lalu.

Dalam laporanya pengaduanya, Prengki menjelaskan kronologis dan modus dugaan penipuan tersebut.”Permintaan uang pertama yang saya penuhi, kata Buana digunakan untuk uang operasional pelantikan dirinya sebagai Kasubag Humas Pemkab Lingga. Saya kirim ke rekening BRI atas Buana senilai Rp 3 juta pada 17 September 2018. Yang kedua pada 16 Oktober 2018 dengan nilai Rp 2 juta untuk perjalanan ke Jakarta.”terang Prengki.

Dilanjutkan Prengki, kiriman ketiga pada 28 November 2018 senilai Rp 21 juta dengan alasan untuk komisi oknum anggota DPRD Lingga sebanyak 7 orang.” Yang ke empat sebanyak Rp 1 juta dengan alasan untuk biaya berobat anaknya. Yang ke empat sebanyak Rp 3 juta dengan alasan untuk modal belanja pengadaan barang yang bersangkutan. Dia meyakinkan saya dengan mengirimkan contoh barang.”bebernya.

Saat Radar Kepri mengkonfirmasi melalui WA ke Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra terkait perkembangan kasus sebesar Rp 30 juta yang diduga dilakukan oleh mantan Kasubag Pemkab Lingga pada Mingggu (29/11). Kasat Reskrim tidak memberikan jawaban, malah memblokir WA media ini.(mona)

Ditulis Oleh Pada Ming 29 Nov 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek