BC Amankan WN Malaysia Kurir Sabu Senilai Rp 2 Miliar
Tanjungpinang, Radar Kepri-Petugas Pelayan Bea Cukai (BC) di pelabuhan Internasional Tanjungpinang menangkap ED (20) seorang kurir narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 2 kilogram yang dibawa dari Malaysia, Jum’at (09/01) sekitar pukul 17 00 Wib..
Keterangan yang didapat di pelabuhan, diduga kurir narkoba yang diketahui berkebangasan China dan 2 teman lainnya belum diketahui identitasnya, karena saat penangkapan 2 teman ED berhasil melarikan diri.
Sementara itu, pantauan dari awak media ini dilapangan, menurut petugas karcis pas masuk pelabuhan yang melihat kejadian penangkapan itu. Menjelaskan aksi kejar- kejaran sempat terjadi di area pelabuhan karena 2 tersangka melarian diri.”Tersangka pembawa sabu-sabu ini dikerjar petugas Bea Cukai, tadi sore disini. Karena mereka melarikan diri,pada akhirnya petugas tidak mendapatkan semua pelaku, hanya satu saja yang tertangkap,”katanya saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan.
Tersangka ED dan 2 orang temanya merupakan penumpang kapal Marina Saputra, rute Malaysia-Indonesia. Setelah di tangkap, hingga malam belum ada pejabat Bea Cukai yang memberikan keterang resmi.
Diduga, Sabu-Sabu asal Malaysia senilai Rp 2 Miliar yang disimpan dalam kaleng roti ini akan dibawa ke Jakarta, karena petugas BC juga menemukan tiket pesawat dari maskapai Lion Air untuk hari ini, Sabtu (10/01) tujuan Jakarta.(chendy)