Aneh,Tanpa Anggaran, Bawaslu Natuna Berharap Peran Aktif Media
Natuna, Radar Kepri-Mendekati pikada Bupati dan Gubernur tahun 2020 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna ajak Media bekerjasama dalam publikasi pemberitahuan kepada masyarakat tentang berbagai pendidikan politik di Natuna khususnya.
Pada acara yang berlangsung di ruang Media Center Bawaslu lantai II jalan Wan. H. Mohd Benteng, Kecamatan Bunguran Timur Natuna Kamis, (15/08) dini hari dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu, Khairul Rizal.
Pada acara yang berlangsung dengan keterbatasan personil Bawaslu, Khairul Rizal yang didampingi oleh beberapa komioner dan staf mengaku sangat menyadari bahwa peran Media sangatlah penting untuk digandeng dalam memberikan berbagai informasi, termasuk informasi-informasi pendidikan politik kepada masyarakat sampai ke pulau-pulau di seluruh pelosok wilayah Kabupaten Natuna.
Berbagai kendala yang selama ini dialami oleh Bawaslu dalam penindakan pelanggaran pemilu di daerah khususnya Natuna juga disampaikan Khairul Rizal. Salah satunya seperti politik uang, mencuri star kampanye. Hal ini kata Khairul Rizal, sangat susah untuk dibuktikan.”Adapun kita dengar isu-isu ada politik uang terjadi, namun kalau tidak ada laporan resmi dari masyarakat Bawaslu tidak dapat memproses sebagai temuan. Acuan kita hanya dua, ada laporan masyarakat atau operasi tangkap tangan (OTT) oleh kita. Nah, selama ini masyarakat yang diharapkan Bawaslu untuk melapor itu yang sangat minim sekali, hal ini juga menjadi pertanyaan kami pihak Bawaslu, kenapa masyarakat takut melapor kalau ada kejadian pelanggaran?”terangnya.
“Sehubungan kita akan melakukan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Bupati, melalui media yang ada di Kabupaten Natuna khusunya PWI dan Media-media lainya Khairul Rizal menghimbau, bila nantinya ada menemukan hal–hal diatas.”Ayo cepat laporkoan ke pihak Bawaslu. Kita terbuka dan menerima setiap dan sekecil apapun laporan masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pilkada dan akan melakukan investigasi kelapangan.”Ujarnya.
Namun yang sangat disayangkan oleh para awak media selama ini, Bawaslu meminta peran aktif media dalam pendidikan politik di masyarakat, namun tidak ada anggaran khusus yang dianggarkan untuk media sebagaimana instansi-instansi lain yang dianggarkan khusus dalam membantu lancarnya pelaksanaan pemilu dan Pemilukada.
“Tetapi untuk pilkada Tahun 2020 ini kami pihak Bawaslu sudah mencoba mengajukan ke APBD tahun 2020 mudah-mudahanlah tidak dicoret.”Harap Khairul Rizal.
Padahal tidak mungkin, lembaga seperti Bawaslu tidak mengalokasi anggaran sosialisasi, dokumentasi dan publikasi yang seharusnya menjadi hak media, namun dalam prakteknya kegiatan ini sering menjadi bancakan orang dalam maupun kroninya.(Herman)