Aliansi LSM Segel Ruangan Komisi IV DPRD Kota Batam

Aliansi aktifis LSM kota Batam diruangan rapat KomisII setelah gagal menjumpai angota DPRD komisi IV DPRD Batam.
Batam, Radar Kepri- Aliansi aktifis LSM kota Batam, provinsi Kepulauan Riau, Jumat (22/02) kembali mendatangi Kantor DPRD kota Batam untuk menemui komisi IV DPRD Batam. Guna mempertanyakan kelanjutan proses kasus dugaan korupsi suap dana proyek Alkes Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Embung Patimah senilai Rp 55 miliar Tahun Anggaran 2012. Namun aktifis anti korupsi ini gagal bertemu wakil rakyatnya sehingge menyegel ruang komisi IV DPRD Kota Batam itu.
Sehari sebelumnya, aktifis aliansi LSM Kota Batam telah mendatangi ruangan Komisi IV DPRD Batam untuk melakukan hearing. Namun batal dilaksanakan, karena sebagian besar anggota dewan sedang dinas luar. Komisi IV DPRD Kota Batam kemudian menjadwalkan ulang hearing, pada Jumat (22/02).
Namun lagi-lagi tidak ditemukan para anggota komisi IV DPRD Kota Batam tersebut diruangan kerjanya. Tanpa alasan yang jelas, para wakil rakyat itu tidak dikantornya. Padahal aliansi LSM kota Batam telah memenuhi ruang rapat dengar komisi IV DPRD Batam. Lama menunggu, tidak satupun para anggota dari komisi IV ini yang menampakkan batang hidungnya. Para aktifis sempat mengungkapkan ke-kecewaannya terhadap para wakil rakyat ini.” Seharusnya melayani rakyat tetapi, akan tetapi tidak satupun meraka yang berada dikantor”teriak salah seorang aktifis yang kesal terhadap ulah wakil rakyatnya.
Akhirnya para aktifis aliansi LSM Kota Batam menjumpai anggota DPRD Batam lain yang kebetula ada dikantor. Yaitu komisi II DPRD Batam, di ruangan rapat mereka diterima 3 orang anggota DPRD komiisi II., Yudi Kurnain, ketua komisi II dari Partai Amanat Nasional (PAN) Batam , Mesrawati Tampubolon, anggota komisi II dari Partai Demokrat. Dan Hajah Rakhaveni Suryo Respatiano angota Komisi II dari PDIP. Ketiga wakil rakyat ini menyambut baik kedatangan aktifis aliansi LSM Batam.”Saya senang menerima bapak-bapak, walaupun tujuan yang sebenarnya bukan pada ranah komisi kami, Namun, berhubungan para wakil rakyat Batam dari komisi IV yang akan dijumpai oleh bapak-bapak sekalian tidak berada ditempat, Kami wajib menerima Bapak, kami inikan juga wakil dari bapak-bapak. Walaupun kami berbeda kewenangan dalam persoalan ini. Kami siap menampung aspirasi bapak-bapak.”sambut Yudi Kurnain.
Dikatakan, Yudi Karnain, silahkan sampaikan aspirasinya.”Nanti aspirasi dari bapak-bapak ini kami catat. Dan kami rekam, rekaman ini akan kami serahkan kepada Komisi yang bersangkutan.”Ujarnya.
Beberapa aktifis aliansi LSM Batam, satu persatu menyampaikan kekecewaannya terhadap wakil rakyat kota Batam dari komisi IV yang tidak berada dikantornya.”Kami sangat kecewa terhadap anggota Komisi IV DPRD kota Batam yang tidak berada ditempat kerjanya.”kata aliansi LSM Batam kepada komisi II DPRD Batam yang dijumpainya saat itu.
Yudi Kurnain, mengatakan.”Wajar saja, kalau ada kekecewaan dari bapak-bapak ini, tapi kami akan sampaikan aspirasi bBapak ini kepada, Kepada komisi yang bersangkutan yang punya kewenangan terhadap persoalan ini. “Jelasnya.
Sementara itu, Mesrawati Tampubolon sangat menyangkan sikap dari anggata DPRD rekannya itu.”Masa mereka tidak berada ditempat satu orangpun. Inikan menperburuk citra dewan yang terhomat ini. Gara-gara nila setetes, rusak susu se –selanga, Gara-gara segilintir oknum, anggota dewan yang berbuat jadi rusak nama baiknya.”kata Mesrawati.
Raibnya seluruh anggota Komisi IV DPRD Kota Batam ini, semakin membuat aliansi LSM Kota Batam mencurigai kebenaran suap dalam proyek pengadaan Alkes di Rumah Sakit Umum Daerah Embung patimah tersebut. Karena dalam SMS yang beredar di kalangan wartawa, komisi IV DPRD Batam juga ikut disebut ikut terlibat dalam menerima suap pengadaan Alkes tersebut.
Jengkel dengan kelakuan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, aktifis LSM Batam menyegel ruangan Komisi IV DPRD Batam. Senin (25/02) depan.”Kami akan melakukan aksi demo ke kantor DPRD Batam dan Kejari Batam. Mendesak Kajari Batam menguust kasus ini sampai tuntas.”sebut aliansi LSM kota Batam.
Yudi Kurnain mengakui telah mendengar rekaman percakapan, drg Fadilah Malarangeng Direktur RSUD Embung Patimah.”Saya sudah dengar, namun keaslian dari percakapan tersebut. Tentu harus dibuktikan oleh penegak hukum yang berwenang.”tambah Yudi Kurnain.(taherman)