Wabup Ingatkan Kades Dalam Pengunaan Dana Desa
Natuna, Radar Kepri- Pelaksana Harian (PlH)Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto ingatkan Kepala Desa untuk tidak mandai-mandai dalam penggunaan dana desa.
Hal tersebut disampaikan Isdianto, saat membuka Rapat Kerja Pemerintahan Desa Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019 di Gedung Sri Serindit, Ranai, Kamis (01/08) pagi tadi.
Rapat Kerja Pemerintahan Desa Provinsi Kepri ini diikuti sebanyak ratusan Kepala Desa, Sekretariat Desa dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) se Kabupaten Natuna.
Tema yang di angkat dalam rapat ini yaitu pemahaman hukum bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan BPD dalam meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa.
Dikatakan Isdianto, “Dasar pelaksanaan rapat kerja pemerintahan ini adalah UU nomor 6 tahun 2014 tentang penyelenggara pemerintahan desa. Dimana UU ini merupakan acuan atau dasar pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas sehari-hari,”Terang Isdianto.
Lanjut Isdianto, ada beberapa hal yang harus diingat oleh Kepala Desa dan penyelenggara pemerintahan desa agar tidak menyalah gunakan anggaran desa kepada hal-hal yang tak semestinya.
Misalkan, digunakan untuk kepentingan pribadi kelompok atau kepada hal yang melanggar. Dimana saat ini terang PLT Gubernur Kepri itu, penggunaan dana desa menjadi perhatian khusus oleh pemerintah pusat dan juga di mintai pertanggungjawabannya.
“Saat ini dana desa di kelola secara penuh oleh pemerintahan desa. Dan perlu diingatkan, jangan sekali-kali menggunakan dana Desa kepada yang bukan peruntukannya. Yang akhirnya terjerat hukum. Sebagaimana diketahui saat ini banyak Kepala Desa maupun aparat desa yang terjebak dan terjerat hukum dan berakhir di penjara.
“Jika dana desa digunakan dengan baik dan benar, maka kami dari Pemerintah Provinsi Kepri akan mendukung sepenuhnya. Dan jika tak benar atau salah siap-siap di pidana,” ingat Isdianto.
Wakil Bupati Natuna Dra Ngesti Yuni Suprapti MA, juga menyampaikan hal yang sama, mengingatkan para Kepala Desa dan perangkat untuk tidak menggunakan anggaran dana yang bukan peruntukkannya. “Saya menerima informasi jangan ada lagi kepala desa yang mengunakan anggaran desa untuk membiayai acara nikah kawin.”Saran Ngesti.
Selain itu Ngesti juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati yang tidak dapat hadir pada acara tersebut.
Pemukulan Gong tandai pembukaan Rapat Kerja Pemerintahan Desa Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019 di Gedung Sri Serindit, Ranai, Kamis (01/08) pagi tadi.
(Herman)