; charset=UTF-8" /> URGENSI KEBIJAKAN INTERVENSI DAN HABITUASI KARAKTER LINTAS SEKTORAL - | ';

| | 180 kali dibaca

URGENSI KEBIJAKAN INTERVENSI DAN HABITUASI KARAKTER LINTAS SEKTORAL

Oleh ; Dewi Ayu Larasati, SS, M. H.

Eksistensi suatu bangsa sangat ditentukan oleh karakter yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri. Semakin kuat karakter yang dimiliki suatu bangsa maka bangsa tersebut semakin mampu menjadikan dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain.
Lebih dari dua ribu tahun yang lalu Cicero, seorang filosof dan negarawan Yunani, menyatakan bahwa “kesejahteraan suatu bangsa ditentukan oleh karakter warga negaranya”. Di pihak lain Toynbee, seorang sejarawan Inggris, menyatakan bahwa sembilan belas dari dua puluh satu peradaban besar di muka bumi ini hancur bukan karena penaklukan dari luar melainkan karena pelapukan moral dari dalam.
Pentingnya pembangunan karakter bagi kemajuan bangsa Indonesia bukanlah wacana baru. Presiden Soekarno telah menyatakan hal ini dengan jelas dalam pidato kenegaraannya pada tanggal 17 Agustus 1962 “there is no nation-building without character building”. Character building inilah yang akan membuat Indonesia menjadi bangsa yang besar, maju, dan jaya serta bermartabat. Kalau character building ini tidak dilakukan, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa kuli.
Saat ini bangsa Indonesia tengah merasakan ancaman yang luar biasa terhadap karakter serta jati diri. Karakter bangsa Indonesia mengalami destruksi secara massif. Pada saat yang sama, masa depan dan eksistensi bangsa ini mulai dipertaruhkan.
Carut-marutnya kondisi bangsa, terutama disebabkan dengan maraknya kasus-kasus (krisis moral) yang tidak mencerminkan karakter bangsa Indonesia.
Dalam tataran elit politik dan kekuasaan, rakyat lebih banyak disuguhi tontonan perebutan jabatan. Potensi konflik kepentingan selalu saja dengan enteng diabaikan. Politik transaksional (transactional politic) sudah menjadi wajah demokrasi yang tidak bisa dipisahkan. Konsolidasi politik kita seperti telah tersandra dengan para pemilik modal yang cenderung sering menggunakan momentum politik (pilkada atau pemilu) sebagai ajang untuk memperkuat pengaruhnya di kekuasaan.
Masyarakat sebagai pemberi mandat langsung sering kali diabaikan seusai penetapan dan penyesahan pasangan terpilih. Janji-janji manis yang diberikan buat rakyat selama kampanye berlangsung hanyalah hiasan jempol belaka. Para politisi (calon terpilih) cenderung memprioritaskan para kelompok kapital yang telah menyuplai dukungan finansial selama proses konsolidasi politik berlangsung, dan menegasikan keberadaan rakyat kecil.
Perilaku sebagian politikus di negeri ini pun semakin hari kian mencengangkan. Bagaimana tidak, terseretnya sejumlah tokoh politik dalam berbagai kasus korupsi padahal selama ini dipercaya sebagai sosok yang jujur, cerdas, alim dan santun, telah membalikkan anggapan positif tentang kredibilitas para politikus. Tidak terkecuali skandal korupsi yang menyeret pimpinan BUMN dan komisioner KPU.
Kini proses politik pun dapat diumpamakan sebagai “the art of the possible”, selalu dibatasi kondisi yang nyata, selalu berkompromi, ada negosiasi, bahkan hipokrisi.
Dilain hal, konten tak mendidik langgeng di program hiburan TV. Program- program hiburan di berbagai stasiun televisi sebagian masih berisi konten-konten yang sifatnya ekploitatif. Tayangan komedi slapstick saling lontar guyonan yang merendahkan martabat salah satu aktor, aksi bongkar urusan personal penuh gimmick, serta iklan partai pemilik media di luar masa kampanye masih jamak kita temui di televisi. Inilah konten yang tak layak tonton dan tak memiliki nilai edukasi.
Tidak bisa dipungkiri, pertumbuhan media penyiaran, khususnya televisi, saat ini begitu pesat. Jumlah saluran televisi saat ini sudah lebih banyak jika dibandingkan dengan 10 atau 15 tahun lalu. Hal itu tentu memiliki implikasi secara langsung kepada para pelakunya. Mereka akan bersaing untuk menarik minat audiens menyaksikan program yang diproduksi.
Pilihan media pun akhirnya menuruti selera pasar. Dari sekian banyak ragam pilihan program televisi, sebagian besar audiens menyukai program-program hiburan yang ringan, dibandingkan dengan program informatif. Dengan memenuhi permintaan pasar atau khalayak, maka program yang mereka buat akan mendapat angka rating dan share tinggi. Jika sudah begitu, mereka akan mendapatkan banyak pemasukan dari pengiklan yang berharap juga mendapat imbas baik dari banyaknya penonton di program tersebut. Begitulah siklus industri media berjalan. Sayangnya, untuk mendapatkan atensi publik banyak produsen yang rela mengesampingkan nilai dan menyajikan konten yang tidak mendidik kepada khalayaknya. Ini lah yang terjadi, bahkan hingga hari ini.
Secara eksternal, bangsa Indonesia juga dihadapkan kepada era globalisasi dengan berbagai pengaruh dunia yang dapat berdampak kepada budaya dan karakter bangsa. Era globalisasi yang ditandai dengan adanya kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat menawarkan kemudahan bagi publik untuk mengakses pilihan konten yang lebih beragam sesuai dengan preferensi mereka.
Konten di kanal digital, seperti YouTube, Netflix, hingga media sosial seperti Facebook semakin laris manis dikonsumsi khalayak umum di segala usia. Kalangan milenial pun gemar “menghabiskan waktu berjam-jam setiap hari untuk mengakses atau menonton konten dari media digital”. Namun konten di kanal digital tersebut susah untuk difilter dari segi mana yang “layak tonton” dan “memiliki nilai edukasi”. Pemerintah pun merasa sulit untuk “menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah”.
Di dunia maya propaganda nilai-nilai dan budaya asing juga mudah ditemukan. Mulai dari ekstrimisme agama, paham kebebasan, informasi palsu (hoaks), hingga ujaran kebencian. Sebagai pengguna internet dan media sosial, tentu saja generasi muda menjadi rentan dan mudah terpapar dengan berbagai propaganda tersebut. Tidak jarang generasi muda menelan mentah-mentah informasi tersebut dan turut menyebarkannya tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi. Perilaku mereka pun terkesan tampak begitu reaktif di media sosial.
Akhirnya peran media sosial pun telah mengambil alih pembentukan karakter bangsa. Tak salah jika media disebut sebagai “Tuhan Kedua” (the Second God) yang menurut George Gerbner (1967), merupakan mesin ideologi yang paling ideal.
Pembentukan karakter bangsa sesungguhnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia karena kualitas karakter bangsa menentukan kemajuan suatu bangsa dan negara.
Pendidikan berkarakter juga merupakan hal penting sebagai upaya menguatkan moralitas bangsa yang sudah mengalami kemunduran, terutama dalam menghadapi era globalisasi seperti saat ini. Maka dari itu, pendidikan karakter perlu diorientasi dan direvitalisasi.
Untuk dapat mengaktualisasikan nilai-nilai karakter tersebut maka perlu adanya kebijakan intervensi dan habituasi (pemberdayaan dan pembudayaan) di lintas sektor. Pendidikan karakter sejatinya bukan hanya tugas dan tanggung jawab guru dan sekolah. Oleh karena itu, pendidikan karakter memerlukan persambungan antara peran sekolah dengan peran komunitas, serta agen-agen sosial lainnya, termasuk pemerintah.
Pendidikan karakter merupakan proses pembudayaan dan pemberdayaan nilai-nilai luhur dalam lingkungan satuan pendidikan (sekolah), lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat. Intervensi atau pemberdayaan karakter ditujukan agar bisa memicu timbulnya suatu respon berupa tindakan tertentu diawali dari hal-hal kecil atau yang paling mendasar dibutuhkan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Jika intervensi ini dapat dilakukan secara terus menerus, maka lama kelamaan karakter yang diintervensikan akan terpatri dan mengkristal pada diri setiap orang.
Sementara itu, melalui habituasi diciptakan situasi dan kondisi (persistence life situation) yang memungkinkan peserta didik di sekolah, di rumah, dan di lingkungan masyarakat dengan membiasakan diri berperilaku sesuai nilai dan menjadi karakter yang telah diinternalisasi dan dipersonalisasi dari dan melalui intervensi.
Ada ungkapan senada terkait dengan pembentukan kebiasaan ini. Yaitu, “Biasakanlah yang benar, dan jangan membenarkan kebiasaan”. Kebenaran harus dibiasakan agar membentuk karakter yang berpihak pada kebenaran. Sementara itu, tidak semua kebiasaan itu benar, dan oleh karena itu, hanya yang benar saja yang perlu dibiasakan. Sementara yang salah, sebagai salah satu ujung dari karakter yang tidak positif, hendaknya tidak dibiasakan. Dalam realitas kehidupan, orang menjadi bisa karena biasa atau banyak membiasakan.
Bangsa apa pun tak akan pernah bisa keluar dari kubangan kekacauan moral jika hukum tidak ditegakkan, atau ia kosong dari pemimpin-pemimpin yang berintegritas, ataupun sendi-sendi institusi-institusi sosialnya-mulai keluarga, sekolah, dan kehidupan beragama, sebagai medan dan lingkungan praksis hidup berkarakter-goyah diterpa kekacauan.
Sebaliknya, upaya apa pun-bahkan pun yang sebesar “revolusi mental” atau “pembinaan ideologi Pancasila” ditakdirkan akan gagal jika ia dilakukan secara atomistis dan tak integratif.
Dengan demikian, proses pembudayaan dan pemberdayaan nilai-nilai luhur ini perlu didukung oleh komitmen dan kebijakan pemangku kepentingan serta pihak-pihak terkait lainnya termasuk dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan. Inilah yang nantinya akan menjadi kunci integrasi dan prestasi bangsa.

Ditulis Oleh Pada Jum 17 Jan 2020. Kategory Cerpen/Opini, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek