Tjelak Diduga Terlibat Penyalahgunaan Anggaran DPPID

Yulianto SH MH, Aspidsus Kejati Kepri sedang memberikan pers kasus korupsi DPPID di Anambas, Selasa (28/04).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Misteri galau dan risau ala Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (Sekda KKA), Raja Tjelak Nur Djalal karena bolak-balik dipanggil tim penyidik Satgasus Kejati Kepri sedikit terkuat. Diduga Raja Tjelak terlibat dalam dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) yang telah menjerat Surya Dharma Putra SE sebagai tersangka.
Selain Sekda, Bupati Anambas Drs H Tengku Muhtarudin juga disinyalir terlibat mengalihkan sisa DPPID tahun anggaran 2011 tersebut menjadi anggaran tak terduga. Termasuk 20 orang anggota DPRD Anambas yang mengesahkan pengalihan uang DPPID tersebut menjadi dana tak terduga sebesar Rp 4 873 755 500.”Ada ketua tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) yang saya duga mengusulkan agar dana sisa DPPID tersebut dialihkan menjadi dana tak terduga. Yang kemudian disahkan oleh DPRD Anambas dalam rapat paripurna APBP-P TA 2013.”ulas Fadil Hasan ketika dikonfirmasi radarkepri.com melalui ponselnya, Selasa (28/04) malam.
Fadil Hasan meminta Kejaksaan Tinggi Kepri mengusut dalang pengalihan dana tersebut.”Saya kenal Surya Dharma Putra SE itu, dia anak baik dan sopan. Saya menduga dia hanya tumbal dari atasanya yaitu kabag keuangan maupun Sekdakab selaku atasan langsung.”ujarnya.
Fadil Hasan berharap Surya Dharma Putra SE yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu untuk membuka aliran dana yang singgah ke rekening simpanan sementara (simsen).”Kita dari LBH Mapikor akan bantu Surya Dharma Putra SE jika dia mau berterus terang dan mengungkap semua yang terlibat dalam kasus tersebut. Saya yakin dia hanya tumbal yang dikorbankan.”ujarnya.
Pertanyaan lain, lanjut Fadil Hasan, jika uang itu dialihkan ke pos tak terduga.”Tentu ada yang bertanggungjawab menggunakan uang tersbut, karena saat peristiwa terjadi posisi Surya Dharma Putra SE hanya staf biasa di bagian keuangan. Yang mungkin saja “hanya” bertugas mencairkan namun uang tersebut disetorkan ke atasan atau pimpinannya. Karena itu kita minta dia berterus terang.”himbaunya.
Pihaknya juga berharap Surya Dharma Putra SE tidak termakan bujuk rayu dan janji oknum pejabat yang terlibat dalam perkara tersebut.”Jangan pasang badan-lah, percuma. Karena kasus ini, saya yakin melibatkan beberapa pejabat di Anambas.”ungkapnya.
Karena, lanjut Fadil Hasan.”Korupsi itu tidak bisa dilakukan sendiri, apalagi sejak awal sumber anggaran itu dari DPPID yang kemudian sisanya diselewengkan menjadi dana tak terduga.”tutur Fadil Hasan.
Fadil Hasan juga menyebutkan, tahun 2014 lalu, Sekda Anambas, Raja Tjelak Nur Djalal pernah jumpa dirinya.”Dia (Raja Tjelak) bilang masalah yang menjadi temuan LHP BPKP tahun 2012 lalu sudah clear. Tapi saya tidak yakin, akhirnya terbukti keyakinan saya itu benar. Ternyata masalah dana DPPID 2011 ini berlanjut hingga ke Kejati Kepri.”tutupnya.(irfan)