; charset=UTF-8" /> Tim Satgasus Panggil Dirut PT Samara Tungga - | ';

| | 1,338 kali dibaca

Tim Satgasus Panggil Dirut PT Samara Tungga

Kasus Korupsi DPID Anambas

Penyidik Kejati Kepri sedang memeriksa salah seorang saksi dari BNI dalam kasus korusp DPID Anambas, Senin (11/05) malam.

Penyidik Kejati Kepri sedang memeriksa salah seorang saksi dari BNI dalam kasus korusp DPID Anambas, Senin (11/05) malam.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi DPID Anambas Tahun Anggaran  2011 lalu. Senin (11/05), hingga pukul 19 00 Wib tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dari pihak BNI, termasuk tersangka Handa Rizky SE, mantan Kepala Cabang (Kacab) Pembantu BNI Terempa.

Rencananya, pada Senin (11/05) penyidik meminta keterangan Marzuki, dirut PT Samara Tungga Cipta Persada yang dipergunakan sebagai rekening simpanan sementara (simsen).”Tapi, kita tunggu sampai jam 17 00 Wib, yang bersangkutan tidak kunjung datang. Besok akan kita undang untuk datang dan memberikan keterangan.”ucap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Kepri, Yulianto SH MH melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Zainur Arifin Syah SH pada radarkepri.com, Senin (11/05) sore.

Sementara itu, ketua LSM Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk), Jusri Sabri yang mendampingi Marzuki ketika konfrensi pers pada Rabu (07/05) lalu mengatakan.”Saya tadi sudah telpon, besok Marzuki akan ke Kejati Kepri untuk memberikan keterangan.”kata Jusri melalui ponselnya, Senin (11/05).

Keterangan dari Marzuki ini dibutuhkan tim penyidik untuk mengungkap peran pihak lain dalam memuluskan pencairan sisa uang DPID Anambas senilai Rp 4,8 Miliar yang seharusnya dikembalikan ke kas Negara (Menkeu,red).

Marzuki yang dikonfirmasi radarkeperi,com melalui ponselnya, Senin (11/05) sore, hingga berita ini di unggah belum memberikan jawaban.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 11 Mei 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek