Tim Gabungan Datang, Penghuni Kos Anggrek Merah Kocar-Kacir

Pasangan tanpa surat nikah yang terjaring di kos Jl Anggrek Merah, Tanjungpinang, Minggu, 21 Juni 2015.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Memasuki malam ke 4 bulan Ramadhan 1436 H/2015 M, tim gabungan Satpol PP di back-up TNI-Polri menggelar razia ke warnet dan kos-kosan, Minggu (21/06) sekitar pukul 23 30 Wib.
Hasilnya, tim gabungan menjaring sepasang pasangan setengah baya tanpa surat nikah di kamar kos di Jl Anggrek Merah batu 5 bawah. Petugas juga menemuka warnet Net yang berada di batu 5 masih beroperasi.
Sepasang pasangan setenga baya yang terjaring gabungan di kos Jl Anggrek Merah diangkut mobil Dalmas ke kantor Satpol PP. Si laki-laki mengaku, cewek itu calon istrinya.
Di warnet Net yang masih beroperasi melewati batas waktu yang ada di dalam surat edaran Walikota Tanjungpinang, tim gabungan membubarkan para pemain yang berada di dalam warnet. Pemilik warnet Net diberi surat peringatan oleh tim gabungan.
Kemudian, tim gabungan memantau ke arah Bintan Center yang biasa di gunakan para muda-mudi menenggak alkohol, tim gabungan tidak mendapati para muda mudi yang sedang duduk sambil menegak alkohol.
Pantauan media ini di lapangan ketika tim gabungan yang di back up TNI-Polri merazia kos yang berada di Jl Anggrek Merah. Para penghuni kos tersebut kocar-kacir berhamburan melarikan diri karena takut tidak membawa dan mempunyai identitas ataupun surat nikah. Kemudian itu tim gabungan kembali ke kantor Satpol PP di jalan H Agus Salim sekitar pukul 01.30 Wib.(chendy)