Satpol PP Pemko Tanjungpinang Tegur Pembangunan di Jl Teuku Umar
Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungpinang menegur dan meminta pondasi bangunan yang sedang dikerjakan di tepi jalan Teuku Umar untuk dimundurkan, Rabu (12/02). Selain sangat dekat dengan jalan utama, bangunan tersebut juga diduga belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala kantor Satpol PP Pemko Tanjungpinang, Surjadi MT dikonfirmasi Radar Kepri via ponselnya, Rabu (12/02).”Tadi kita sudah turun mengecek kelapangan, dan sudah kita suruh mundurkan pembangunan pondasi lokasi tersebut.”katanya.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, bangunan tersebut akan menara (tower) berlantai 10.”Pembangunan itu dilakukan oleh Henky Suryawan.”kata Surjadi MT.
Beberapa orang pekerja yang dijumpai Radar Kepri dilokasi pembangunan enggan menjelaskan.”Kami hanya kerja bang. Tak tahu mau dibuat apa disini.”tutur seorang pekerja. Dilokasi juga belum terlihat papan nama kegiatan dan IMB yang seharusnya dipampangkan oleh pemilik bangunan.
Sementara itu, Syafrizal, kabid operasi Satpol PP Pemko Tanjungpinang dikonfirmasi Radar Kepri melalui ponselnya membenarkan telah menegur, namun hingga pukul 17 00 Wib terlihat aktifitas masih berlangsung.”Kalau pengusaha tersebut membandel, kita akan turunkan anggota untuk mengecek dan menghentikan pekerjaan sampai masalah diselesaikan.”tegasnya.
Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Henky Suryawan guna konfirmasi dan klarifikasi. Pesan singkat yang dikirim media ini ke ponselnya juga belum dijawab, padahal pesan konfirmasi itu menyatakan terkirim. (aliasar/red)
buat pemko tanjung pinang,,tolong perhatikan jg kondisi jalan diwilayah anda..
jgn smpai jatuh korban baru diperbaiki…kalau mau menata kota jgn tanggung2 boss!!