Proyek Perluasan Pelabuhan Roro Jagoh Tahap I Mangkrak, Dugaan Korupsi Mencuat

Lingga, Radar Kepri-Mangkraknya pembangunan perluasan pelabuhan Roro Jagoh Tahap I di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga membuka dugaan tindak pidana korupsi dengan keterlibatan sejumlah pihak. Termasuk panitia lelang, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) hingga Pengguna Anggaran (PA) yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Lingga serta kontraktor pelaksana kegiatan dan Konsultan Pengawas.

Uraian diatas bukan tanpa alasan berikut penjelasan dan uraian tanggungjawab semua pihak yang diduga terlibat langsung maupun tidak langsung dalam skandal tersebut.

Sejak awal, indikasi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dalam menentukan pemenang tender sudah tercium aroma busuknya.

Proyek berupa pekerjaan konstruksi ini dipotok dengan pagu Rp 1,5 Miliar dengan nilai HPS Rp 1 148 526 000 dimenangkan oleh CV Diva Lingga.

Kecurigaan adanya KKN dalam proyek ini mencuat karena penurunan harga lelang hanya kurang dari 0,01 persen.

Kemudian, kejanggalan lain muncul kualifikasi perusahaan pemenang tender.”Infonya, pemenang sudah ditentukan sebelum lelang dilaksanakan. Adapun perusahaan lain ikut hanya sebagai pelengkap. Bahasa gaulnya kontraktor penggembira dan pcndamping.”sebut sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak mau ditulis.

Sumber yang juga merupakan seorang rekanan menambahkan adanya dugaan fee mengalir ke panitia lelang agar perusahaan itu menang tanpa sanggahan.”Kalau diusut dari hulu (awal) sampai hilir (ujung) banyak yang kena itu bang. Ada indikasi  persekongkolan jahat.”cetusnya.

Selain panitia lelang dan kontraktor, peran konsultan pengawas juga dipertanyakan. Pasalnya meskipun pembangunan mangkrak alias tak tuntas.”Infonya uang proyek dibayar penuh. Padahal pekerjaan tak selesai. Coba aja Abang cek dan konfirmasi dengan Kadishub selaku PA.”saran sumber yang dijumpai radarkepri.com di Tanjungpinang, Jumat (15/05) disebuah kedai kopi.

Dalam catatan radarkepri.com, CV Diva Lingga beralamat di jalan Bukit Abun nomor 1 Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga

CV Diva Lingga diketahui rutin mendapatkan proyek jumbo di kabupaten Bunda Tanah Melayu.Perusahaan ini memenang tender

1.Pembangunan Kodim Lingga di Dabosingkep dengan kontrak Rp 2, 6 Miliar Tahun Anggaran (TA). 2023.

2. Peningkatan Jalan menuju SMK Singkep satu paket, TA 2014 senilai Rp 2 500 000

3. Peningkatan mess dan infrastruktur Kejari Lingga senilai Rp 1 136 600 000, TA 2023.

4 Pembangunan dermaga Plengsengan pelabuhan Roro di Tanjung Awak senilai Rp 800 000.000, TA 2023

5.Pembangunan Struktur Penahan Tanah Melukap Darat Kecamatan Lingga senilai Rp 412 000 000 TA 2014

6. Rahabilitasi pembangunan Gedung Terminal Pelabuhan Dabosingkep senilai Rp 200 juta  TA 2025.

7. Pembangunan Usb Slbn Lingga senilai Rp 879 210 000 TA 2015

Dari sejumlah proyek tersebut diatas, saat ini berdasarkan hasil investigasi media ini, proyek ini ditemukan “mangkrak”. Tidak tertutup kemungkinan, proyek- proyek lain juga bermasalah dan berpotensi menjadi persoalan hukum.

Upaya konfirmasi dan Klarifikasi dengan semua pihak yang terkait dengan proyek pembangunan perluasan pelabuhan Roro Jagoh Tahap I di Kecamatan Singkep Barat yang “bermasalah” tersebut masih diupayakan media ini, namun belum berhasil.(irfan)

Pos terkait