Prostitusi Marak di Natuna, Satpol PP Diduga Dapat Upeti “Lendir”
Natuna, Kepri Info-Bupati Kabupaten Natuna, Drs H Ilyas Sabli M Si dengan tegas menyatakan tidak akan ada dimasa kepemimpinanya melegalkan atau melokalisasikan, mendirikan,memberi kemudahan bahkan melokalisasikan tempat prostitusi atau lokasi prostitusi.
Yang mungkin akan terjadi adalah membuka kawasan lokasi pariwisata dan mengatur lokasi wisata yang baik. Seperti wisata kuliner dan tempat rekreasi serta permainan anak-anak, bukannya tempat prostitusi.
Penegasan ini disampaikan Bupati Natuna dalam sambutanya di sela-sela acara Sosialisasi Perpajakanyang di selenggarakan oleh Dinas Pendapatan Daerah, Selasa (26/08) lalu.
Menjamurnya tempat-tempat prositusi akhir-akhir ini di Kabupaten Natuna, juga menjadi isu hangat bagi masyarakat. Yang menuding pemerintah daerah Kabupaten Natuna telah memberikan kemudahan pada pengusaha-pengusaha yang berbau maksiat alias prositusi tersebut.”Saya kira itu adalah isu yang tidak mendasar kepada pemerintah daerah.”kata Bupati.
Adapun rencana pemerintah daerah, lanjut Bupati hanya bagaimana caranya memajukan wisata kuliner di daerah Natuna.”Kami sudah melakukan studi banding ke Lombok baru-baru ini dalam rangka memajukan wisata kuliner di daerah kita ini sebagaimana yang telah di terapkan oleh pemerintahan Lombok.”terangnya.
Tujuan Pemerintah daerah Natuna dalam memajukan wisata kuliner ini.”Pertama bertujuan untuk mendongrak Pendapatan Asli Daera (PAD) Kabupaten Natuna kedepan.”katanya.
Nampaknya geliat kemajuan di berbagai bidang yang kian hari, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan, khususnya di Kabupaten Natuna. Baik itu dari segi insfrastruktur pembangunan fasilitas publik, Pendidikan, Pelayanan Pengobatan gratis, serta semakin berkurangnyaangka kemiskinan di Kabupaten Natuna ini.”Hal tersebut dapat menggambarkan buah manis dari hasil kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di bawah kepemimpinan Ilyas dan Imalko.”tambahnya.
Akan tetapi hal tersebut tidak membuat sebagian orang atau oknum-oknum tertentu merasa puas hati, ini dapat di buktikan dengan berkembangangnya bebagai isu-isu di dalam masyarakat khususnya di Kabupaten Natuna ini yang seakan-akan mengkambing hitamkan Pimpinan Daerah tersebut. Di tambah lagi dengan semakin menjamurnya tempat hiburan malam yang khas akan aroma maksiat di Kabupaten Natuna.
Hal tersebut kembali membuat Pemerintah Daerah khususnya Bupati Natuna kembali mendapat tudingan yang mengatakan bahwa Bupati Natuna memberi kemudahan terkait proses perizinannya.”Padahal isu itu tidak benar.”tegasnya.
Sayangnya, Satuan Polisi Pamong Praja yang memiliki kewenangan untuk menegakkan Perda dan membasmi penyakit masyarakat (pekat) berupa prostitusi ini terkesan “mandul”. Sehingga timbul image, prostitusi di Natuna telah mendapat “restu” dari pimpinan daerah. Entah karena diduga Satpol PP Pemkab Natuna sengaja membiarkan karena telah mendapat upeti dari pemain “lendir” di Natuna ini. Atau mungkin sengaja membiarkan image negative terhadap duet Ilyas-Imalko ini,
Padahal Pemkab Natuna mengalokasikan anggran belasan miliar setiap tahunnya untuk satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak perda ini.(herman)