PPTK Proyek Sentra IKM Pengolahan Sagu di Lingga Enggan Dikonfirmasi, Minta Wartawan Tanya Kadis

Lingga, Radar Kepri – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pengolahan sagu di Desa Musai, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau,  Zafrinaldi biasa disapa Jab, menunjukkan sikap tertutup saat dikonfirmasi oleh Radar Kepri, Selasa (30/06/2026).

 

Alih-alih memberikan penjelasan mengenai progres proyek, Jab justru terkesan enggan memberikan keterangan dan mengarahkan agar pertanyaan diajukan langsung kepada Kepala Dinas. Sehingga menimbulkan kesan lempar tanggungjawab.”Abang kok konfirmasi ke saya? Saya kan ada kepala dinas, konfirmasi ke Kadis saja, jangan ke saya,” ujar Jab dengan nada tinggi saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Tak berhenti di situ, Jab kemudian mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp. Ia meminta agar awak media memahami mekanisme birokrasi sebelum menulis berita.

“Izin Abang senior, abang harus memahami aturan yang ada. Yang berhak memberi tanggapan dan yang perlu abang konfirmasi itu kepala dinas saya. Saat ini kan kami sudah memiliki Kadis definitif, Pak Febrizal Taufik,” tulisnya.

Lebih lanjut, Jab menyarankan agar awak media melakukan penelusuran lebih mendalam mengenai rencana aksi aktual terkait Sentra IKM Sagu tersebut. Ia mengklaim bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui Dinas Perindagkop UKM, terus berupaya memastikan produktivitas aset tersebut.

“Karena abang mau tahu sampai di mana progres dan kelanjutan rencana aksi aktual terkait Sentra IKM Sagu tersebut, dan untuk abang tahu sejauh mana upaya Pemerintah Kab. Lingga melalui Disperindagkop UKM dalam mengusahakan produktivitas aset dimaksud, saran saya coba abang telusuri dulu betul-betul dan abang bisa konfirmasi dulu ke Pak Kadis kami,” imbuhnya.

Jab juga menyarankan agar setelah dari Kadis, wartawan dapat mengonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertugas pada masa proyek tersebut.

“Kemudian nanti baru abang bisa juga konfirmasi ke pejabat PPK-nya saat itu. Begitu, Bang. Supaya kita tidak memberikan informasi yang salah dan membuat isu baru di tengah masyarakat, abangku,” tutupnya.

Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh PPTK proyek strategis daerah ini memicu tanda tanya besar. Sebagai proyek yang dibiayai oleh uang negara, transparansi progres pembangunan Sentra IKM Sagu seharusnya menjadi akses publik yang terbuka, bukan justru membentengi diri dengan dalih mekanisme hierarki birokrasi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taufik, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui WA-nya. Radar Kepri akan terus menelusuri kelanjutan proyek pembangunan yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di Desa Musai tersebut. (Aliasar)

Pos terkait