Penimbunan Bakau Marak, Kakansatpol Bungkam
Tanjungpinang, Radar Kepri-Aktifitas penimbunan hutan bakau secara illegal kembali marak, kali terlihat di kilometer 3,5 jalan MT Haryono tepatya dibelakan bekas disikotik Club 5. Nama Boby Djayanto mencuat dibalik penimbunan bakau tanpa ijin tersebut. Namub Boby Djayanto membantah lahan yang ditimbun itu miliknya.
Dikonfirmasi Radar Kepri melalui ponselnya via SMS, Sabtu (21/06) Boby Djayanto menuliskan.”Mohon diangkat (masalah penimbuna n, red), agar masyarakat luas tahu penimbunan itu gelap dan sepertinya direstui oleh aparat yang bersangkutan. Nama saya dicatut, sudah ada plang larangan Pemko, tetap saja kebal hukum dan sudah terjadi lama. Saya justru prihatin dengan wibawa Pemko.”tulis mantan ketua DPRD Kota Tanjungpinang ini.
Boby Djaynto bahkan tidak mengenal pemilik lahan yang sedang menimbun hutan bakau tersebut.”Saya tidak kenal, tapi dia pengusaha jual mobil second (bekas,red) di batu 4 dekat kantor BLH Bintan.”terangnya.
Informasi yang dihimpun media ini, pemilik lahan dikabarkan anak pemilik Hotel Halim.”Ortu yang timbun tanah itu, pemilik hotel Halim.”sebut sumber media ini.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kakansatpol) Pemko Tanjungpinang, Irianto SH dikonfirmasi Radar Kepri via SMS ke ponselnya, hingga berita ini dimuat belum ada jawaban.(red/aliasar)
Bungkam bukan berarti tidak berbuat. . . .tetapi nggak tau apa yang mau dibuat . . .hahahahahaha . . hanya bisa gagah2an saja dengan baju satpol dan pangkat yang banyak. . . Biar orang mau bilang apa yang penting eselon 2. . . .Kasian deh lo ir. . . .to, yg milih juga b . . .on