Pembacaan Vonis Dugaan Korupsi Tambang Bauksit Ditunda

Suasana sidang dugaan korupsi tambang bauksit saat pembacaan vonis yang ditunda,Senin (08/03).

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang pembacaan putusan dugaan korupsi IUP OP tambang bauksit dengan 12 orang terdakwa ditunda Kamis (18/03). Majelis hakim pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang belum selesai bermusyawarah untuk membacakan vonis.

Hal ini disampaikan ketua majelis hakim, Guntur Kurniawan SH MH.”Kami (majelis hakim) sudah berusaha (menyelesaikan vonis, red) namun belum selesai.”ucapnya, Senin (08/03) dalam persidangan di ruang sidang utama PN Tanjungpinang.

Persidangan yang digelar secara virtual itu, dimana para terdakwa berada dalam Rutan Kelas II A Tanjungpinang dan pengacara serta jaksa diruang sidang dilanjutkan pada Kamis (18/03) dengan agenda pembacaan vonis.”Jadi begitu ya, karena putusan belum selesai. Sidang di agendakan pada Kamis (18/03) untuk pembacaan putusan.”kata Guntur Kurniawan SH MH sambil mengetukkan palu dan menyatakan sidang ditutup.

Hakim juga menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan dan selalu menjaga kesehatan agar dapat mengikuti proses persidangan nanti.(irfan)

Pos terkait