; charset=UTF-8" /> KPK Periksa Walikota Batam Dalam Kasus Tambang Pasir - | ';

| | 1,933 kali dibaca

KPK Periksa Walikota Batam Dalam Kasus Tambang Pasir

Batam, Radar Kepri-Walikota Batam, HM Rudi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata terkait tambang pasir. Namun tidak dijelaskan Rudi, tambang pasir didaerah mana yang membuat dirinya diperiksa lembaga anti rasuah ini.

Hal ini disampaikan Rudi usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (26/07) sekaligus menjawab pertanyaan warga.

Awalnya beredar kabar,pemerisaan walikota Batam ini disebut-sebut, terkait ditahannya Nurdin Basirun oleh KPK karena menerima Gtatifikasi, suap izin reklamasi Pantai sebagai mana disebut diatas.
Rudi yang diperiksa KPK mulai dari jam 9 pagi yang berakir jam 14, 30 wib,  dikomfirmasi oleh para kuli tinta, menbantah kalau dirinya dirinya periksa  terkait kasus gratifikasi Nurdin basirun pada reklamasi panta di Tanjuang Piayu.”Diperiksa kasus tambang pasir.”kata Rudi tanpa menyebutkan dimana wilayahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan Walikota Batam turut dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Nurdin Basirun.

Selain Walikota Batam, nama-nama besar yang diperiksa, seperti Anggota DPRD Kepri, Iskandar serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Arif Fadilah, pun turut dipanggil oleh KPK sebagai saksi.

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan untuk 7 orang saksi termasuk walikota Batam, HM Rudi.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Balerang, Batam,” ujar Jubir KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/7/2019).

Ada pun nama-nama Tujuh orang saksi yang di periksa KPK diantaranya Iskandar, anggota DPRD Provinsi Kepri, Bun Hai,SH.,M.Kn, Notaris
Sugiarto, Wiraswasta, Tahmid, Kepala Seksi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Drs.Firdaus,M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau,

Pemeriksaan saksi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri Non Aktif, Nurdin Basirun.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak swasta pada Kamis kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut, pengusaha yang turut diperiksa yakni, Hartono pemilik Harbourbay Batam, Kock Meng (penerima izin prinsip reklamasi Tanjung Piayu) dan juga bos besar Panbil, Jhon Kenedy.

Saat inj Pemerisaan yang dilakukan terhadap disebut diatas masih berlanjut hanya baru Walikota Batam yang baru salesai diperiksa.(Taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 26 Jul 2019. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek