
Lingga, Radar Kepri-Hingga pekan ketiga Desember 2025 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penindakan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) diberbagai daerah di Indonesia. Namun belum satupun skandal kasus korupsi di Provinsi Kepri yang masuk tahap penindakan, apalagi OTT.
Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan publik. Apakah di Provinsi Kepri ini nihil korupsi atau KPK takut menggelar OTT ?. Beberapa waktu lalu, mencuat kabar KPK “membidik” kasus dugaan korupsi di kabupaten Lingga. Bahkan santer beredar kabar pejabat tinggi di Kabupaten Lingga ini dipanggil (baca diundang,red) KPK.
Kabar undangan dari KPK dikabarkan terkait dugaan “pelesiran” Bupati Lingga, M Nizar SSos ke China dengan mengangkut sejumlah rombongan pejabat bersama istrinya dengan dalih menarik investor. Setidaknya milliar rupiah dikeluarkan pengusaha yang diduga membiayai “pelesiran” ala pejabat Lingga ini.
Pemberian alias gratifikasi berupa “pelesiran” ini sempat viral didunia mata sehingga beredarlah kabar undangan dari lembaga anti rasuah ini.
Ironisnya, meski menjadi sorotan publik. Hingga penghujung tahun ini, proses hukum terhadap dugaan gratifikasi ini tak kunjung tuntas, apakah dilanjutkan atau dihentikan oleh KPK. Wajar publik mempertanyakan keseriusan KPK dalam penegakan hukum di Kepri dan Lingga khususnya.”Infonya, pejabat di Lingga itu dibeking oknum anggota DPR RI dapil Kepri sehingga KPK terkesan tak berdaya.”ucap sumber internal media ini menyikapi “mandulnya” KPK di Kepri.
Terakhir, beredar kabar, rencana investor Tiongkok yang diduga membiayai “jalan-jalan” bupati Lingga dan rombongan gagal total alias tak tercapai tanpa kejelasan.
Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi dengan pihak terkait masih dilakukan media ini, namun belum berhasil.(Irfan)







