Publik Menyorot Tajam Dugaan Korupsi

Lingga, Radar Kepri — Sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan tajam publik. Isu ini mencuat dan menguat seiring kian besarnya kekecewaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran daerah yang dinilai tidak transparan serta ketimpangan antara janji pembangunan dan realisasi di lapangan.

Sorotan publik tersebut menyasar berbagai sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Pengawasan warga kian menguat, terlebih Lingga dikenal sebagai daerah kepulauan dengan tingkat ketergantungan tinggi terhadap dana pemerintah.

Sektor-Sektor Rawan yang Disorot Publik

Beberapa sektor yang menjadi pusat perhatian masyarakat antara lain:

Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Sebagai daerah dengan banyak desa pesisir dan pulau terpencil, penggunaan Dana Desa dan ADD menjadi perhatian serius warga. Masyarakat menuntut pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, mengingat dana tersebut menjadi tulang punggung pembangunan desa.

Proyek Infrastruktur.
Pengerjaan proyek jalan dan jembatan, khususnya di wilayah Marok Tua, kerap dipertanyakan. Ketepatan waktu, kualitas bangunan, hingga proses pelaksanaan proyek dijadikan indikator publik dalam menilai ada tidaknya praktik penyimpangan anggaran atau dugaan “main mata”.

Proses Lelang Proyek.
Minimnya transparansi dalam proses tender juga menjadi kegelisahan publik. Sorotan muncul ketika pemenang proyek dinilai tidak kompeten atau diduga memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Peran Mahasiswa, LSM, dan Media Sosial

Menguatnya pengawasan publik tak lepas dari peran aktif berbagai elemen masyarakat.

Gerakan mahasiswa melalui aksi demonstrasi dan audiensi dengan DPRD kerap menjadi pemantik naiknya isu dugaan korupsi ke ruang publik.
Di sisi lain, media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp warga berfungsi sebagai ruang diskusi terbuka, tempat berbagai dugaan kejanggalan dilaporkan dan diviralkan dengan cepat.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga berperan aktif dengan melaporkan temuan-temuan mereka ke aparat penegak hukum (APH), baik ke Kejaksaan maupun Kepolisian.

Penegak Hukum Dinanti Ketegasannya

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada Kejaksaan Negeri Lingga dan Polres Lingga untuk menunjukkan langkah konkret. Kecepatan, keterbukaan, dan kepastian hukum dalam menangani laporan dugaan korupsi dinilai krusial guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.

Meski demikian, masyarakat diingatkan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sejumlah Kasus Disorot, Dinilai Jalan di Tempat

Beberapa kasus yang menjadi sorotan publik antara lain dugaan korupsi pengadaan bonsai yang disebut-sebut melibatkan istri Bupati Lingga, Maratusoleha. Hingga Jumat (16/12/2025), proses hukum kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan, meski telah lebih dari satu tahun ditangani Kejaksaan Negeri Lingga.

Selain itu, penanganan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mulai ditangani sejak 2023 juga dinilai belum mengalami perkembangan berarti.

Kasus lain yang mencuat adalah dugaan kuitansi fiktif dalam pengadaan perumahan di Dinas Perkim Kabupaten Lingga, saat dinas tersebut dipimpin Safarudin, yang kini menjabat Kepala Bapenda Lingga. Kasus tersebut hingga kini dinilai belum tersentuh penegakan hukum secara tuntas.

Bahkan, Safarudin juga pernah dilaporkan ke Polda Kepri atas dugaan intimidasi terhadap wartawan saat menjabat Sekretaris DPRD Lingga. Namun, laporan tersebut hingga kini disebut belum menunjukkan hasil yang jelas.

Tak hanya itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hilangnya aset daerah senilai lebih dari Rp10 miliar juga dinilai seperti “batu jatuh ke laut”. Padahal pada 2024 lalu, Bupati Lingga M. Nizar telah membentuk tim pencari aset yang melibatkan sejumlah OPD di bawah koordinasi Sekda Lingga. Namun, tim tersebut dinilai tidak berjalan efektif.

“Seharusnya Bupati Lingga mengambil langkah tegas. Itu uang rakyat. Jika tim tidak mampu menemukan aset yang hilang, sebaiknya diserahkan kepada kepolisian agar ditangani secara profesional,” ujar seorang warga Lingga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga tersebut menambahkan, banyak persoalan lain di Lingga yang juga belum tersentuh, termasuk dugaan pelanggaran perizinan bangunan, izin usaha, hingga izin gudang yang dinilai tidak transparan di hampir seluruh wilayah kabupaten.

“Sebagai masyarakat kecil, kami hanya bisa berharap aparat hukum benar-benar bekerja,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan berita.
(Aliasar)

Pos terkait