Ketua DPRD Lingga Disorot Terkait Dugaan Pemberangkatan Warga ke Tanah Suci

Lingga, Radar Kepri – Di tengah tekanan defisit anggaran yang melanda Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kebijakan Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, menjadi sorotan publik.

Ia diduga memberangkatkan sejumlah tokoh masyarakat ke Tanah Suci pada periode 2025–2026 dengan menggunakan anggaran daerah. Dugaan tersebut memicu kritik keras dari kalangan pemuda.

Ketua Koordinator Pemuda Kabupaten Lingga, Yusri Mandala, menilai kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tertekan.

“Di saat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi, justru muncul kebijakan yang terkesan elitis dan tidak tepat sasaran. Ini menimbulkan pertanyaan serius soal prioritas penggunaan anggaran daerah,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Yusri—yang akrab disapa Babah—bahkan menyebut program tersebut sebagai “proyek berkedok agama” karena dinilai tidak memiliki urgensi publik yang jelas.

Ia menegaskan, dalam prinsip keagamaan, ibadah haji maupun umrah diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kemampuan secara finansial dan fisik, sehingga penggunaan dana publik untuk kepentingan tersebut dinilai tidak relevan.

Lebih jauh, Yusri menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ia berencana melaporkan dugaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mendesak dilakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran.

“Kami meminta transparansi penuh terkait sumber dan mekanisme pembiayaan. Jika terbukti menggunakan uang rakyat tanpa dasar yang jelas, dana tersebut harus dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya.

Ia juga mendesak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lingga untuk memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan keterlibatan dalam program tersebut.

Sebagai bentuk tekanan, Yusri memberikan tenggat waktu kepada lembaga pengawas untuk merespons laporan yang akan diajukan. Ia bahkan mengancam akan mengerahkan aksi massa jika tidak ada tindak lanjut.

“Jika tidak ada respons konkret, kami siap menggelar aksi sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Isu ini dinilai sensitif karena menyentuh dua aspek sekaligus, yakni etika pengelolaan anggaran publik di tengah kondisi fiskal yang terbatas, serta potensi pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Ketua DPRD Lingga dan Bagian Kesra untuk memperoleh klarifikasi terkait sumber pendanaan dan dasar hukum kegiatan tersebut.(Aliasar)

Pos terkait