Lingga, Radar Kepri — Pergantian pucuk pimpinan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, sejauh ini belum berbanding lurus dengan kinerja penegakan hukum. Sejumlah kasus dugaan korupsi justru terkesan stagnan—bahkan nyaris tak bergerak.
Publik bertanya: ada apa dengan penegakan hukum di “Bumi Bunda Tanah Melayu”?
Hingga kini, belum satu pun perkara yang melibatkan pejabat setingkat kadis yang benar-benar tuntas dan diuji di meja hijau. Kondisi ini memantik persepsi serius di tengah masyarakat bahwa hukum di Lingga sedang kehilangan daya gigit—tumpul ke atas, tajam ke bawah.
Krisis Kepercayaan, Spekulasi Meningkat
Minimnya progres konkret dari APH tak hanya memicu kekecewaan, tetapi juga melahirkan kecurigaan. Di ruang publik, berkembang spekulasi liar soal kemungkinan adanya praktik “main mata”, termasuk dugaan aliran dana atau gratifikasi yang menghambat proses hukum.
Situasi ini bukan sekadar soal lambannya penanganan perkara. Lebih dari itu, ia menggerus legitimasi institusi hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat Lingga.
Deretan Kasus yang Menguap
Sejumlah dugaan korupsi yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan antara lain:
-
Dana Desa (2024–2026): Laporan warga terkait dugaan penyimpangan dan ketidaksesuaian penggunaan anggaran pembangunan desa terus bermunculan, namun belum terlihat tindak lanjut signifikan.
-
Bantuan Sosial (Bansos): Dugaan pemotongan dan penyaluran tidak tepat sasaran bagi masyarakat rentan.
-
Kasus Sekda Lingga, Armia: Telah bergulir sejak 2023 di Kejaksaan Negeri Lingga, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
-
Pengadaan Bonsai: Kasus yang sempat menyita perhatian publik karena menyeret nama istri Bupati Lingga, Maratusholiha. Meski telah ditangani Kejari Lingga, status hukumnya masih kabur hingga 2026.
-
Dana BOS Pendidikan: Dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan dunia pendidikan dan peserta didik.
Deretan kasus ini seolah hilang tanpa jejak, meninggalkan tanda tanya besar di benak publik: apakah hukum benar-benar bekerja?
Ujian Instruksi Presiden
Kondisi di Lingga kontras dengan komitmen nasional pemberantasan korupsi yang berulang kali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan: “Tangkap mereka yang memakan uang rakyat dan proses secara hukum.”
Pernyataan itu semestinya menjadi energi dan mandat moral bagi APH di daerah untuk bertindak tegas, bukan justru terjebak dalam sikap pasif.
Menunggu Ketegasan, Bukan Janji
Kini, masyarakat Lingga menanti bukti, bukan sekadar retorika. Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru terus terkungkung oleh kepentingan dan kekuasaan?
Satu hal yang pasti: diamnya penegakan hukum adalah ancaman nyata bagi kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan. (Aliasar)








