Kejati Kepri Monitor Dugaan Korupsi Bansos Lingga
Tanjungpinang, Radar Kepri-Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lingga bersatu menyampaikan dukungan ke Kejaksaan Tinggi Kepri untuk mengawal dan mengusut dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemkab Lingga yang saat ini sedang diselidiki Kejari Daik Lingga di Dabosingkep.
Aspirasi dukungan diwujudkan dengan memasang papan bunga berukuran besar didepan halaman kantor Kejati Kepri di Senggarang, Kamis (07/12).
Zulhardi alias Juai, koordinator gerakan anti korupsi ini bersama sejumlah pemuda kemudian bertemu dengan Kasi Penkum Kejati Kepri, Deny Anteng Prakoso SH mewakili Kajati Kepri, Rudi Margono SH MH.”Aspirasi sebagai dukungan ini kita sambut baik dan ucapkan terimakasih atas dukungan pada Kejaksaaan.”ucap Deny Anteng Prakoso SH MH.
Pihak Kejaksaan, lanjut Kasi Penkum akan bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini.”Namun karena kasus bansos ini melibatkan banyak pihak, tentunya perlu waktu dan kesabaran untuk tuntas.”‘tambahnya.
Jika terbukti, lanjut Kasi Penkum Kejati Kepri, proses hukum akan diteruskan begitu juga sebaliknya.
Aksi dukungan ini, menurut Juai merupakan bentuk dukungan dan antisipasi.”Dalam kasus ini, banyak info miring kita terima. Kemarin ada info, kasus ini akan dihentikan karena para calon tersangka berjanji akan mengembalikan kerugian negara.”ujar Juai.
Ada lagi info, lanjut Juai ada tekanan kepada seorang pejabat Lingga untuk menandatangani penerimaan barang dari oknum pejabat Lingga.”Namun pejabat itu tidak mau karena memang barang itu fiktif.”jelas Juai.
Usai di Kejati Kepri, aksi dukungan dalam bentuk serupa juga akan disampaikan ke Kejaksaan Agung RI dan KPK di Jakarta.”Dalam waktu dekat kita ke Kejagung dan KPK “tutup Juai.(Irfan)