Ini Bukti WN Singapura Kerja “Ilegal”di Indah Puri Golf Resort
Batam, Radar Kepri-Dugaan penyalahgunaan permit oleh Loh Lin Kett semakin menguat dengan hadirnya Warga Negara (WN) Singapura itu dalam beberapa rapat penting yang menyangkut kepentingan Indah Puri Golf Resort.
Dalam video yang diterima radarkepri.com, WN Singapura yang telah di Batam sejak November 2018 lalu, terlihat Loh Lin Kett hadir dalam meeting antara cady dengan pihak manajemen. Loh Lin Kett terlihat datang dengan celana pendek baju kaos merah pekat. WN Singapura itu bahkan mendekati pimpinan rapat dan berbisik.
Setelah Loh Lib Kett berbisik, pimpinan pertemuan cady dengan manajemen berkata.”Apa yang disampaikan pak Loh (Loh Lin Kett) kepada saya, satu kalian , saya disuruh bertanya ni, perusahaan memberi waktu 3 hari ini, terus jawabannya seperti apa ?. Selanjutnya, apa kalian masih mau mogok atau bagaimana.”sebut Zainal Abidin, HRD Puri Indah Golf Reaort.
Video ini jelas menjadi bukti Loh Lin Kett bukan hanya tamu di Indah Puri Golf Resort namun memiliki peran penting, bisa jadi investor “ilegal”. Karena tidak mungkin pihak perusahaan sekelas Indah Puri akan menurut dan manut-manut dengan Loh Lin Kett jika dia tidak menjabat posisi strategis.
Kasus dugaan penyalahgunan permit ala Loh Lin Kett ini diduga banyak terjadi di Batam dan Kepri, sayangnya pihak Imigrasi cenderung pasif bahkan terkesan tutup mata. Akibatnya, selain merugikan negara karena gajinya tidak dipotong pajak. Muncul dugaan, adanya oknum di Imigrasi yang menjadi beking para pekerja asinh ilegal ini.
Kepala Imigrasi Batam, Lucky Agung Binarto saat dikonfirmasi, apakah sudah menindak Loh Lin Kett dan manajemen Indah Puri Golf Resort terkait dugaan penyalahgunaan permit ini, hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban. Begitu juga dengan GM Indah Puri Golf Resort, Sinyoman Agus Adi Putra, belum menjawab konfirmasi yang dikirim media ini.(irfan)