Ada WNA Bekerja Ilegal di Indah Puri Golf Resort ?
Batam, Radar Kepri-Imigrasi Batam berjanji akan mengecek dugaan penyalahgunaan visa kunjungan menjadi visa bekerja yang terjadi di Indah Puri Golf Resort, Batam.
Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Batam, Lucky Agung Binarto saat dikonfirmasi radarkepri.com melalua WA-nya.”Coba saya cek dulu ya mas, trims.”tulisnya.
Media ini mengkonfirmasi tentang adanya warga negara Singapura bernama Loh Lin Kett, pemilik paspor nomor ES191403N ini sejak bulan November 2018, diduga aktif dalam menentukan kebijakan administrasi di manajemen Indah Puri Resort Golf.”Dia ( Loh Lin Kett) tiap hari terlihat di office dan sepertinya berkuasa sekali dalam mengambil keputusan.”terang sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak ditulis.
Ditambahkan sumber, jika ditanya.”Dia tak kerja. Tapo faktanya, semuanya dia yang atur”terang sumber.
Sinyoman Agus Adi Putra, GM Indah Puri Resort Golf dikondirmasi radarkepri.com, Senin (25/02) terkait, apa benar Loh Lin Kett bekerja ditemparnya dan apa visanya visa kerja ?. Hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.(irfan)