
Lingga, Radar Kepri-Proses Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lingga tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp 25 Miliar masih mandek di Kejari Lingga.
Pada hal kasus tersebut sudah bergulir dari tahun 2023 lalu. Bahkan kabarnya akan ditingkatkan ke Penyidikan
Namun hingga saat ini bulan Mai 2026 kasus tersebut, belum menunjukan titik terang. Sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah publik.
Dalam kasus ini, data yang dihimpun radarkepri.com sudah puluhan saksi dipanggil dan dimintain keterangan. Mereka diantaranya adalah, mantan Sekda Lingga, Syamsudi, mantan Kadis Perkim, Safarudin,Sekda Lingga, Armia, mantan Kadis Pendidikan, Junaidi, mantan Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Riki Sarman Timur.
Jika informasi tentang kasus ini akan naik ketahap penyidikan benar, tentu jaksa penyidik sudah menemukan minimal dua alat bukti dari 5 yang ada. Dan, biasanya korupsi dilakukan secara bersama-sama alias berjamaah, tentu saja tersangkanya lebih dari satu orang. Siapa sajakah mereka ?. Mari sama-sama kita tunggu gebrakan Kejari Lingga sekaligus prestasi mengungkap dugaan korupsi kelas “kakap”ini.
Terkait uraian diatas tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lingga, Bambang Wiratdany, S.H., M.H dikonfirmasi redaksi Radar Kepri.com melalui pesan WhatsApp nya Minggu (10/05/2026) belum memberikan keterangan. (Aliasar)







