
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sy (56) seorang ibu rumah tangga (IRT) akhirnya melaporkan FM ke polisi, karena WE putrinya dihamili namun enggan dinikahi. Bahkan hingga WE yang masih berumur 17 tahun itu saat ini sudah melahirkan FM tak kunjung dinikahi.
Ceritanya, bermula pada Desember 2014 sekitar pukul 21 00 Wib, FM menjemput WE dirumah orang tuanya di Perum Taman Sari. Kemudian keduanya berkeliling-keliling hingga ke Tepi Laut hingga pukul 24 00 Wib.
Selanjutnya, keduanya bermain kembang api dirumah nenek FM, namun saat WE minta diantar pulang FM menolak. Malah FM mengajak menginap dikamar abangnya. Meskipun keberatan, namun karena sudah larut malam, WE akhirnya menyetujui.
Dikamar itulah terjadi hubungan layaknya suami istri dengan janji akan dinikahi. Namun sampai WE hamil dan melahirkan, FM tak kunjung menikahi WE.”Saat ini anak WE sudah lahir dan berumur 4 bulan, tapi tak ada surat nikah. Ngakunya nikah siri disebuah tempat di Senggarang, tapi tidak surat nikahnya.”terang sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan SY tersebut, saat ini FM sudah diamankan di sel Mapolres Tanjungpinang.”Iya, sudah diamankan. Sekarang sedang diselidiki.”ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan melalui KBO Iptu Efendi, Selasa (02/02).(irfan)







