Gubernur Kepri TundaTandatangan DPA TA 2016
Tanjungpinang,Radar Kepri-Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba gubernur Kepri, Drs HM Sani membatalkan penandatanganan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Senin (15/02). Padahal seluruh SKPD dilingkungan Pemprov Kepri telah hadir dan siap menerima DPA tahun anggaran 2016 tersebut.
Sumber radarkepri.com dilapangan menyebutkan”Penyerahan DPA tersebut akan diteken pada tanggal 16 Februari 2016, Selasa, akan diteken DPA,dan penyerahan ke kepala SKPD tidak akan berubah lagi,”pungkasnya.
informasi ini dibenarkan oleh beberapa kalangan sejumlah Pejabat yang berada di Pemprov Kepri,”besok bang akan diteken DPA nya di Kantor Gubernur Dompak,”ucap sumber Pejabat lainnya.
Selanjutnya ,setelah di tandatangani DPA tersebut oleh Gubernur Kepri, DPA langsung diserahkan ke kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri pada Tanggal 19 Februari 2016 mendatang di Gedung Daerah Tanjungpinang.”Penekenan DPA besok disejalankan dengan temu ramah jajaran Kepala SKPD dan Staff serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dilingkungan Pemprov Kepri Dompak,”ucap sumber.
Hal ini dibenarkan oleh Zulkifli, kepala bagian (Kabag) biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri.”Iya, tadi ditunsa. Hanya apel pagi dilanjutkan rapat.”ucapnya.(akok)