Gubernur Belum Terima Surat Permintaan Ijin Periksa Oknum Dewan Natuna “Mesum”
Tanjungpinang, Radar Kepri–Gubernur Kepri, HM Sani melalui biro hukum belum menerima surat permintaan ijin dari Polres Natuna untuk memeriksa AH, oknum anggota DPRD Natuna yang diduga menghamili Nv, pelajar kelas II sebuah SMA di Ranai, ibu kota Kabupaten Natuna.
Hak ini terungkap saat radarkepri.com menyambangi kantor Biro Hukum Pemprov Kepri di Dompak, Tanjungpinang.”Belum ada masuk surat permintaan ijin dari Polres Natuna untuk memeriksa anggota DPRD Natuna.”sebut staf Biro hukum Pemprov sambil menambahkan Kabiro Mariani Eko Waty sedang di Jakarta, Kamis (31/03).
Kapolres Natuna, AKBP Amazona P melalui Kasat Reskrim, AKP Benhur Gultom dikonfirmasi radarkeprj.com melalui pesan singkat pada Jumat (01/04) menjawab.”Masih menunggu. Pak Kapolres pak, ke Ranai besok.”tulis AKP Benhur Gultom.
Pada kesempatan terpisah, Muhamad Faizal SH MH selaku pimpinan Komisoner Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri dikonfirmasi radarkepri.com melalui BBM tentang perkembangan dan tindakan yang telah dilakukan menjelaskan.”kami sudah koordinasi dengan Petugas Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kab. Natuna Bang,. Mereka sudah mendampingi korban selama pemeriksaan korban di Polres Natuna. Langkah kedepan, kami akan menyurati Kapolres Natuna secara resmi untuk mendukung langkah penanganan penyidik untuk terus mengungkap kasus ini bang. Kami akan fokus kepad pemulihan psikologi korban melalui petugas dari Badan PPA Kab. Natuna sebagai mitra dan jejaring KPPAD di Natuna.”terang Faisal sapaan Muhamad Faizal SH MH.(irfan/akok)