DPRD Setuju Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Natuna, Radar Kepri.-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Natuna setujui Rencana Perubahan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah menjadi peraturan daerah (Perda) Tahun 2018
Hal disetujui melalui pandangan akhir enam fraksi DPR pada sidang Peripurna Istimewa yang berlangsung di Kantor DPRD Natuna, jalan Yos Soedarso Batu Hitam, Ranai Rabu (26/12/2018), pagi tadi.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Yusripandi didampingi oleh Wakil Ketua Daeng Amhar.
Pada sidang Paripurna itu juga nampak hadir Wakil Bupati Natuna, Dra.Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA. Mewakili Bupati Natuna Drs. Hamid Rizal, yang berhalangan hadir pada kesempatan itu. Selain Wabup juga hadir Sektda Natuna Drs. Wan Siswandi dan para OPD serta FKPD undangannya lainya.
Dalam pandangan akhir, enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan dapat menerima atau menyetujui Raperda 2018, Perubahan kedua Perada Nomor 6 tahun 2016 menjadi Perda dengan memberikan catatan serta masukan sebagai bahan perbaikan serta memperkuat tugas dan pungsi pokok.
Pada sidang Paripiurna tersebut kehadiran anggota DPRD Natuna dinyatakan sudah korum dari 20 kursi DPRD Natuna saat ini.
Acara diakhiri dengan penandatanganan dukumen yang diserahkan untuk selanjutnya akan dibahas menjadi perda Natuna.(Herman)